Polres Rohul Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:27:52 wib | Dibaca: 1516 kali 
Polres Rohul Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Selasa 27 Juli 2021 tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohul menangkap dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka di areal kebun sawit gelugur Kel Kota Lama, Kec Kunto Darussalam, Kab Rokan Hulu.

Tersangka AF (47) dan RV (29) ditangkap bersama batang bukti berupa 46 (empat puluh enam) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 16,20 gram.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa tersangka AF ini merupakan pengedar dan DPO Sat Narkoba Polres Rokan Hulu, sedangkan tersangka RV merupakan pengguna narkoba yang ikut mengkonsumsi narkoba bersama tersangka AF saat ditangkap oleh Tim.

"Saat ini tersangka AF dan RV ditahan oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Rohul untuk pemeriksaan selanjutnya," tuturnya.


Loading...
BERITA LAINNYA