GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Drive Thru Terpadu yang menjadi terobosan Polres Rohil ini, merupakan yang pertama ada di Provinsi Riau, di mana bisa melayani berbagai urusan masyarakat dengan kepolisian hanya dalam waktu singkat dan lebih praktis.
Layanan Drive Thru terpadu yang diresmikan langsung oleh Irjen Agung akan memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan, mulai dari perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan pajak tahunan kendaraan bermotor, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat kehilangan.
Empat urusan tersebut kini bisa dilakukan di satu pelayanan, Drive Thru Terpadu alias 4 in 1.
Drive Thru Terpadu Polres Rohil ini dikonsep sedemikian rupa dan tentunya terintegrasi. Kontainer pun disulap sedemikian rupa sehingga masyarakat tak perlu repot lagi, bahkan tanpa harus turun dari sepeda motor maupun mobil untuk melakukan empat urusan tersebut. Dengan adanya terobosan Drive Thru Terpadu, waktu pengurusan pun bisa dipangkas hanya dalam belasan menit saja.
Tidak hanya petugas kepolisian yang melayani, namun juga disiapkan petugas dari Dispenda. Selain itu, layanan Drive Thru Terpadu yang dimiliki Polres Rohil juga sudah menggunakan aplikasi pelayanan terpadu Polda Riau. Dengan begitu, masyarakat cukup menginstal aplikasinya lalu mengisi data, syarat-syarat dan setelahnya mendapat nomor antrean.
Dengan begitu, warga tak perlu menunggu di lokasi pengurusan karena sudah memiliki nomor antrean. Ini bertujuan mencegah kerumunan serta mencegah penularan Covid-19.
“Sehingga pada saat datang mereka tinggal masuk membayar. Cashles di sini. Ini juga mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi.
"Drive thru ini merupakan pendukung dari upaya kita mensejahterakan masyarakat. Memberikan layanan yang baik. Rohil sekarang sudah memiliki inovasi untuk mempermudah masyarakat dan bisa dirasakan manfaatnya. Tolong ini dimanfaatkan betul dan saya ucapkan selamat atas inovasi ini. Ini yang pertama di jajaran Polda Riau," imbuh Irjen Agung.
Terobosan ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama antara kepolisian Polda Riau yang berkolaborasi dengan stake holder lainnya, bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan kepolisian.
"Tidak perlu turun dari kendaraan sudah jadi. Era kita memang sudah ke sana. Kita membawa Rohil berlari lebih kencang lagi. Kalau misalnya ngurus SKCK harus seharian, sekarang cukup 15 menit saja di sini, waktu kita bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih baik. Sudah tidak harus mengisi blangko macam-macam, tinggal isi di aplikasi digital," pungkas jenderal bintang dua ini.
Dalam peresmian layanan Drive Thru Terpadu ini, Kapolda Riau tampak didampingi oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto beserta Forkopimda Kabupaten Rohil. Bahkan Bupati juga berkesempatan mencoba langsung cepatnya pelayanan komplit yang disediakan pada Drive Thru Terpadu itu.