Dilaporkan Menteri BUMN ke Kejagung, Anggota DPR Minta Direksi Garuda Kooperatif

Rabu, 12 Januari 2022 - 13:30:05 wib | Dibaca: 558 kali 
Dilaporkan Menteri BUMN ke Kejagung, Anggota DPR Minta Direksi Garuda Kooperatif
Anggota Komisi VI DPR RI, Hendrik Lewerissa. (Dok.dpr.go.id)

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Hendrik Lewerissa menyoroti langkah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hendrik tegaskan, pelaporan yang dilakukan guna membersihkan oknum di lingkungan BUMN tersebut sudah tepat.

“Sudah tepat langkah yang diambil oleh Menteri BUMN yang melaporkan adanya dugaan korupsi di PT. Garuda Indonesia. Patut diduga adanya tindak pidana korupsi tersebut terkait pengadaan pesawat. Hal ini didasarkan atas hasil audit BPKP terhadap Garuda,” kata Hendrik kepada wartawan, Selasa (11/1). 

Di sisi lain, Politikus Gerindra itu menilai langkah hukum yang diambil Menteri Erick Thohir tersebut sejalan dengan desakan yang selama ini dilakukan Komisi VI DPR. Dalam sejumlah Rapat Kerja dengan Kementerian BUMN dan Direksi Garuda, lanjut Hendrik, pihaknya mendukung langkah pembenahan yang akan dilakukan, dengan catatan manajemen sebelumnya yang terindikasi korupsi harus dilaporkan ke Kejagung untuk diproses hukum.

“Kondisi yang menimpa Garuda hari ini adalah akibat dari tata kelolah perusahaan Garuda Indonesia yang buruk selama bertahun tahun di masa lalu,” urai Hendrik Lewerissa. 

“Anda akan merinding mengetahui bahwa biaya leasing pesawat-pesawat Garuda lebih mahal 4 kali lipat dari ongkos leasing jenis pesawat yang sama oleh maskapai penerbangan asing. Ini bukan lagi maling, ini perampokan di tubuh Garuda. Saya setuju dengan langkah Menteri Erick Tohir, bahwa membenahi Garuda tidak boleh sekali kali membiarkan para koruptor itu bersenang-senang dan tidak tersentuh jeratan hukum,” sambungnya menegaskan.

Terlepas dari itu, Hendrik berharap, jajaran Direksi saat ini dapat kooperatif dengan aparatur penegak hukum dalam membongkar masalah dugaan korupsi di tubuh Garuda. Hal itu sebagai wujud dari komitmen manajemen Garuda yang mendukung  transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Kondisi Garuda sebagai national flag carrier, maskapai penerbangan nasional mestinya tidak terpuruk seperti saat ini jika dikelolah secara baik. Kondisi yang paradoks ini terasa sangat miris karena perusahaan plat merah bisa kalah bersaing dengan maskapai penerbangan milik swasta,” demikian Legislator Dapil Maluku ini.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat Garuda Indonesia ke Kejagung. 

Menurutnya, pelaporan ini menjadi momentum untuk membersihkan oknum yang ada di lingkungan BUMN. 

"Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Inilah memang tujuan kita terus menyehatkan dari pada BUMN tersebut," ujar Erick di Gedung Kejagung, Selasa (11/1).


Loading...
BERITA LAINNYA