DPR Jalin Kerjasama Pemanfaatan Data dengan Dukcapil Kemendagri

Jumat, 14 Januari 2022 - 15:48:52 wib | Dibaca: 568 kali 
DPR Jalin Kerjasama Pemanfaatan Data dengan Dukcapil Kemendagri
Foto bersama Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar usai menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Kependudukan Elektronik dalam lingkup layanan di Sekretariat Jenderal DPR RI. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2021).

"Hari ini Setjen DPR menjalin kerjasama dengan Kemendagri dan Dirjen Dukcapil terkait kepentingan untuk data kependudukan. Karena banyak sekali hal-hal yang berkaitan dengan program kerja di DPR baik yang berhubungan dengan kedewanan maupun dengan kegiatan pelayanan publik," jelas Indra melalui siaran resmi DPR RI, Kamis (13/1/2022).

Melalui kerjasama ini, akan mempercepat proses verifikasi NIK, identitas dalam mendukung kegiatan kedewanan. Indra menerangkan, MoU ini akan menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan hubungan kelembagaan antara Setjen DPR RI dengan Kemendagri dalam mendukung kinerja DPR RI sebagai representasi rakyat Indonesia.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, para anggota dewan dimandatkan secara konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi rakyat di dapilnya. Mulai dari menyerap, menghimpun, dan menampung serta menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan kepadanya.

"Dengan penandatangan kerja sama ini nantinya akan mempercepat proses verifikasi NIK dan indentitas lainnya tentunya hal ini akan memberikan dukungan kepada fungsi kedewanan yang ada, sebab semua fungsi antar DPR dan Kemendagri sudah dikerjasamakan," tambah Indra.

Indra mengharapkan nantinya proses pendataan di lingkungan parlemen akan semakin mudah. "Kita harapkan dengan kerja sama ini nantinya proses pendataan akan jauh lebih mudah, tidak sulit lagi karena pendataan merupakan satu hal yang sangat penting," kata Indra.


Loading...
BERITA LAINNYA