GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Belum lama ini Ketua DRPD Inhil, Ferryandi mengkritik bernada menyudutkan kinerja Pemkab Inhil tentang realisasi Anggaran Permodalan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Kritikan itu dilontarkan saat pelaksanaan Rapat Paripurna tentang pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhil tahun 2021 di Gedung DPRD Inhil pada Senin (27/06/22) lalu.
Ferry menyoroti dan mempertanyakan kembali tidak maksimalnya progres proyek pembangunan yang tertuang dalam APBD tahun 2022. Padahal menurutnya anggaran sudah disahkan per 30 November 2021 lalu.
Bahkan Ferry melontarkan statemen, pembangunan yang bersentuhan dengan kebutuhan dan hajat hidup orang banyak masih sebatas slogan. Menurut Ferry infrastruktur yang parah dan anjloknya harga komoditi andalan petani saat ini.
"Sudah 7 bulan sejak APBD tahun 2022 kita sahkan, hingga saat ini kami melihat hanya satu pembangunan yakni gedung serba guna pelayanan satu pintu atau Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dilelang dan dikerjakan," ujar Ferry.
Menanggapi pernyataan Ferry, Bupati Inhil HM Wardan langsung mengeluarkan statemen dan membantah pernyataan Ketua DPRD itu yang dianggap terlalu tendensius dan sesumbar. Padahal anggota DPRD juga merupakan bagian dari pemerintah.
Bupati Inhil mengatakan bahwa pernyataan tersebut tidak beralasan dan memberikan stigma buruk bagi Pemkab Inhil. Faktanya sampai saat ini sudah ada 13 kegiatan yang telah melewati proses tender.
"Dari 13 kegiatan tersebut, termasuk salah satunya pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP)," sebut Wardan, Jumat (1/7).
Selain itu, saat ini ada 17 kegiatan yang sedang proses tender yang bisa dilihat diaplikasi ULP. Hanya tersisa 134 kegiatan lagi karena belum memiliki dokumen perencanaan. Namun dinas terkait sedang mempersiapkan sebelum masuk ke proses tender.
"Infonya saat ini hampir rampung, selanjutnya akan segera diserahkan kepada pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk ditender," terang Wardan.
"Jadi tidak ada yang terlambat, semua sesuai ketentuan dan tahapan pekerjaan tender fisik kecuali pekerjaan yang dilaksanakan dalam tahun yang sama," sambungnya.
Di samping itu, Bupati juga mengungkapkan, terdapat 60 kegiatan non tender yang sudah berjalan pelaksanaannya. "Selain itu ada juga 2 kegiatan DAK fisik. Yang sudah berjalan kontrak," kata HM. Wardan
Lebih lanjut, Bupati Inhil juga mengatakan, untuk kondisi jalan dan jembatan yang mengalami rusak, baik dalam kota maupun daerah kecamatan dilaksanakan perbaikan fungsional dan ditangani melalui kegiatan swakelola.
"Termasuk pembersihan saluran drainase dalam kota Tembilahan yang membuat banjir di kawasan pemukiman masyarakat di ibu kota Kabupaten, Tembilahan," terang Wardan
Selanjutnya, Bupati mengatakan, pihaknya juga tengah menyusuri informasi pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur, berupa jalan dan jembatan, baik menggunakan alokasi APBN yang telah berjalan kontraknya maupun APBD Provinsi Riau di wilayah Inhil yang diketahui juga sudah berjalan proses kontraknya berupa kegiatan pembangunan jalan, jembatan dan sumber daya air sebagaimana arahan Bupati Indragiri Hilir.
Adapun nama paket pekerjaan yang telah selesai di tender ;
1. Pengawasan Teknis Rekonstruksi Jalan Ruas 6 Pulau Kijang - Sanglar Kec. Reteh
2. Perencanaan Teknis Pembangunan Jembatan pada Ruas 6 Pulau Kijang - Sanglar dan Ruas 7 Sanglar - Kotabaru Kec. Reteh Paket 1
3. Perencanaan Teknis Pembangunan Jembatan pada Ruas 6 Pulau Kijang - Sanglar dan Ruas 7 Sanglar - Kotabaru Kec. Reteh Paket 2
4. Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di Kecamatan Tembilahan
5. Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan
6. Pengawasan Pengembangan dan Optimalisasi SPAM Kec. Tembilahan - Kec. Tembilahan Hulu
7. Rekonstruksi Jalan Ruas 6 Pulau Kijang - Sanglar Kec. Reteh
8. Pengembangan dan Optimalisasi SPAM Kec. Tembilahan - Kec. Tembilahan Hulu
9. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R Sialang Panjang Kec. Tembilahan Hulu
10. Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di Kecamatan Tembilahan
11. Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (Mesin Skater)
12. Belanja Mobil Tangga 12 Meter (Aerial Ledder Flat Form)
13. Biaya sewa Angkutan Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji Kabupaten Indragiri Hilir + Pendamping
Sementara ini nama paket yang masih dalam tahapan proses tender ;
1. Belanja Obat-Obatan-Obat
2. Pengawasan Jalan Lingkungan Wilayah I Kec. Tembilahan
3. Pengawasan Jalan Lingkungan Wilayah I Kec. Tembilahan Hulu dan Kec. Tempuling
4. Penyusunan DED dan Dokumen SSK (Strategi Sanitasi Kabupaten) Kab. Indragiri Hilir
5. Pengawasan Teknis Rehabilitasi Jembatan Pada Ruas
6 Pulau Kijang - Sanglar dan Ruas
7 Sanglar - Kotabaru Kec. Reteh
8. Pengawasan Teknis Pembangunan Jembatan pada Ruas 6 Pulau Kijang - Sanglar dan Ruas 7 Sanglar - Kotabaru Kec. Reteh 7. 9. Rehab Masjid Al-Muttaqin Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang
10. Ban tuan Sarana dan Prasarana Budidaya Tambak Udang Vaname Kelompok Tani Nelayan Tambak Terpadu Harmoni Kelurahan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah (DAK)
9. Lanjutan Pembangunan Rumah Tunggu Makam Syeikh Abdurrahman Shiddiq Mufti Kerajaan lndragiri Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuala lndragiri
10. Pengadaan Ternak Sapi Budidaya Sebanyak 40 Ekor
11. Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang
Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri
Indragiri Hilir)
12. Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela danSosial yang
Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (Rehabilitasi Rumah Dinas Ketua Pengadilan
Agama Tembilahan)
13. Pembangunan Turap Parit 10 Komplek Asrama Polisi Kecamatan Tembilahan Hulu (Lanjutan)
14. Peningkatan Jalan Pulau burung Dusun 2 Desa Sri Danai Jaya Kec. Pulau Burung, Kab. Indragiri Hilir
15. Rehab Saluran Air Pasok (Masuk) dan Buang (Keluar) BBI Mumpa Kecamatan Tempuling (DAK)
16. Pembangunan Masjid Jami' Darussalam Desa Kuala Lemang Kec. Keritang
17. Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri
Indragiri Hilir).