Gagasanriau.com Tembilahan - Ketua Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam (IKA-STAI) Auliaurrasyidin meminta aparatur membinasakan minuman keras (Miras) yang beredar di Kota Tembilahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtipmas) sempena menyambut bulan Suci Ramadhan 1437 H.
Hal tersebut disampaikan Hidayat Hamid. Rabu (20/5/2015) malam. Dikatakannya, minuman haram wajib dibinasakan dari Kabupaten Inhil karena bisa merusak generasi-generasi muda.
"Inhil ini merupakan Kota Ibadah, barang-barang haram tersebut seharusnya tidak beredar di Inhil," tutur Dayat. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa minuman jenis tuak sangat bebas beredar di Tembilahan.
"Apa lagi minuman jenis tuak, di Tembilahan sangat bebeas beredar," terangnya. Jadi oleh karena itu, Dayat berharap baik itu pihak kepolisian dan pemerintah dareh untuk menyikat peredaran minuman haram tersebut.
"Saya berharap, kepada aparat bisa melakukan penertipan segera mungkin," tandasnya.
Reporter Ragil Hadiwibowo Editor Arif Wahyudi