JAKARTA - Menanggapi maraknya aksi jual tandan buah segar (TBS) oleh petani sawit ke Malaysia, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanyo, minta Pemerintah membuat aturan yang jelas dan tegas. Pemerintah diminta membuat aturan perizinan terkait hal tersebut agar tindakan petani menjual hasil panennya ke luar negeri aman secara hukum.
Mulyanto minta Pemerintah memaklumi sikap petani sawit tersebut karena harga komoditas tersebut anjlok di dalam negeri. Sementara harga TBS di Malaysia masih bagus.
"Pemerintah harus mengatur soal ini dengan baik, agar kerja keras petani sawit menjadi optimal dan penerimaan negara juga bertambah.
Ini langkah penting, agar kesejahteraan petani sawit rakyat tidak merosot. Pemerintah jangan hanya menggesa dan memfasilitasi ekspor CPO dari para pengusaha, sementara abai terhadap nasib petani sawit rakyat," jelas Mulyanto.
Mulyanto menambahkan Pemerintah harus memberi perhatian serius pada nasib petani sawit. Jadi tidak ada salahnya kalau Pemerintah mengizinkan petani rakyat ini untuk mengekspor TBS sawit tersebut ke negeri jiran.
Selain itu, Mulyanto juga mendesak Pemerintah untuk segera menata industri atau pabrik kelapa sawit (PKS).
Selama ini PKS tersebut yang membeli TBS dari petani sawit rakyat. Sekarang ini PKS sudah banyak yang menolak TBS dari petani, bahkan tidak sedikit PKS ini yang tutup. Akibatnya, harga TBS petani rakyat anjlok ke titik nadir.
"Kalau kondisi ini dibiarkan atau terlambat ditangani, maka tidak tertutup kemungkinan industri sawit kita akan kolaps," tegas Pak Mul.
Untuk diketahui, meski harga CPO dunia sejak bulan maret 2022 secara umum mulai turun, namun harga CPO termasuk harga TBS kelapa sawit di Malaysia masih lebih baik ketimbang di Indonesia. Bahkan perbedaan harganya cukup signifikan.
Di Malaysia harga TBS masih berada di kisaran angka Rp3.500 hingga Rp4.500 per kg. Sementara harga TBS di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah hanya sekitar Rp1.200 hingga Rp1.600 per kg. Bahkan harga di tingkat petani rakyat bisa jauh lebih rendah lagi.
Disparitas harga inilah yang diduga menjadi daya tarik eskpor TBS petani rakyat ke negeri tetangga Malaysia.
Untuk harga CPO di Indonesia, berdasarkan data bursa KPB Nusantara, puncaknya terjadi pada bulan Maret 2022 pada angka Rp. 17.000 per kilogram. Kemudian terus merosot pada bulan-bulan berikutnya. Sekarang harganya sudah di bawah Rp. 8.000 per kilogram.
Namun demikian, harga minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah belum turun secara signifikan.