Penjual Togel di Pulau Kijang Diciduk

Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:25:41 wib | Dibaca: 608 kali 
Penjual Togel di Pulau Kijang Diciduk
Pelaku judi togel

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seorang pria diciduk Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil) akibat jual nomor togel di Pulau Kijang Kecamatan Teteh.

Pria tersebut inisial DD (37) tak berkutik saat diciduk karen kedapatan sedang merekap nomor togel di rumahnya, jalan Kalimantan Kelurahan Pulau Kijang.

"Pelaku sedang merekap nomor togel," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, Rabu (31/9).

Pihak kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat. Ketika penggeledahan, ditemukan uang tunai Rp106.000,2 unit handphone dan buku catatan togel. 

"Jadi ini sebagai barang bukti atas informasi dari masyarakat yang kami terima, bahwa di Pulau Kijang ini ada tindak pidana nomor togel," jelasnya.

Saat diinterogasi DD mengaku menjual nomor togel kepada masyarakat yang kemudian hasilnya diserahkan kepada J. Saat pihak kepolisian hendak menangkap J, yang bersangkutan sudah kabu.

"Ketika dilakukan pengembangan di rumah J, akan tetapi J sudah tidak berada di lokasi lagi ," ungkapnya.

Terhadap pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun  penjara," imbuhnya.


Loading...
BERITA LAINNYA