GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Politisi PDI Perjuangan Provinsi Riau, Kordias Pasaribu SH, MSi, mengatakan bahwa kebijakan dua kementerian yakni Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi penyebab utama program peremajaan sawit (PSR) tidak berjalan secara optimal di Bumi Lancang Kuning ini.
Dua kementerian tersebut seharusnya mendukung penuh program dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk petani, kenyataannya justru membuat aturan rumit dan mempersulit kaum tani agar dapat bantuan dana untuk program peremajaan sawit.
"Program PSR yang dicanangkan Presiden Jokowi itu agar para petani bisa terbantu untuk meremajakan kembali sawit yang mulai menurun produktifitasnya, dan nantinya juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat di Riau namun kenyataannya justru dipersulit oleh Kementan dan Kemen LHK, itu lah menjadi penyebab PSR itu sampai tidak optimal, " kata Wakil Ketua DPRD Riau periode 2014-2019 ini kepada wartawan, Rabu (4/1/2023) di Pekanbaru.
Baca Juga : Parah Nih, Program Peremajaan Sawit di Riau Tahun 2022 Nol Persen
Apalagi kata Dias, panggilan akrabnya berdasarkan data yang dia terima di tahun 2022 lalu Program Peremajaan Sawit (PSR) di Riau realisasinya nol persen alias tidak berjalan sama sekali. Hal itu kata dia, akibat aturan yang dibuat dua kementerian tersebut.
Dias menyarankan agar Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja dua pimpinan di kementerian yang menangani persoalan PSR tersebut.
Karena kata Dias, PSR yang sejatinya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan kaum tani tidak terealisasi dengan maksimal lantaran ketidaksungguhan dua pembantu Presiden Jokowi itu menjalankan program tersebut.
"Kami menyarankan supaya Bapak Presiden Jokowi perlu evaluasi dua kementerian tersebut, jangan sampai tidak optimalnya PSR ini seolah-olah ketidaksungguhan Presiden Jokowi padahal pembantunya yang tidak becus bekerja " tukas Dias.
Sebelumnya diberitakan Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Vera Viginia dalam Diskusi Publik Problematika PSR di Riau yang ditaja oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau, Selasa (27/12/2022) mengungkapkan realiasi PSR di Riau tahun 2022 nol persen.
Dia bilang, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) semakin sulit terjangkau oleh para petani sawit lantaran ejumlah persyaratan baru yang berliku harus dipenuhi petani, baik melalui jalur Kemitraan dan Jalur Disbun sebagaimana diatur dalam Permentan 03 tahun 2022.
Kata dia penyebabnya sejak diberlakukannya aturan PSR yang baru melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, pengurusan PSR menjadi lebih rumit dan cenderung menghambat.