GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU – Pihak pengelola Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ternyata hanya memberikan waktu kepada pihak BPJS Kesehatan cuma setengah hari untuk melayani masyarakat di gedung Wali Kota Jalan Jenderal Sudirman tersebut.
Hal itu terungkap dalam keterangan pers yang diterima Gagasan dari BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru menjawab pemberitaan sebelumnya yang berjudul "Warga : Gaya-Gayaan Pakai Nama Mall Pekanbaru, Tapi Layanan BPJS Kesehatan Setengah Hati ".
Debi Mersah Putra, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru mengatakan bahwa partisipasi BPJS Kesehatan dengan membuka konter di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru merupakan upaya perluasan kanal layanan bagi Peserta JKN.
Dan saat ini kata dia, kanal layanan administrasi yang dapat digunakan oleh Peserta JKN yakni ada macam aplikasi secara daring.
"Dan tentunya melalui MPP yang disediakan oleh Pemerintah Daerah. Jam layanan di MPP tentu saja mengikuti jam layanan yang telah disediakan oleh pihak penyelenggara MPP " kata dia kepada Gagasan, 15 Februari, 2023 di Pekanbaru.
Kemudian Debi bilang bahwa saat ini hanya ada satu konter yang melayani layanan administrasi BPJS Kesehatan, yakni konter C7.
"Dan karena keterbatasan petugas, justru petugas konter ini harus kami bagi waktunya untuk melayani Peserta JKN lain yang telah menanti di jadwal Mobil MCS yang terjadwal di setiap hari Senin-Kamis, pukul 14.00- 16.00 WIB di Lapangan MTQ, Pekanbaru " terang dia.
Debi juga menginformasikan, selain layanan administrasi, BPJS Kesehatan juga memiliki
layanan informasi dan pengaduan yang dapat diakses melalui Kantor Cabang/Kabupaten/Kota, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Petugas Informasi dan Pengaduan Peserta (PIPP) Rumah Sakit, dan Aplikasi Lapor!.