Tanggapi Laporan Masyarakat, Polsek Kandis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Senin, 12 Juni 2023 - 13:13:26 wib | Dibaca: 2874 kali 
Tanggapi Laporan Masyarakat, Polsek Kandis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
Pelaku narkoba

GAGASANRIAU.COM, KANDIS - Menanggapi laporan masyarakat maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Polsek Kandis Polres Siak melakukan penyelidikan peredaran barang haram tersebut.

Hasil penyelidikan tersebut, Polsek Kandis akhirnya berhasil mengungkap pengedar sabu-sabu tersebut padaSabtu dini hari, 10 Juni 2023 Pukul 00.05 Wib di Jalan Libo-Waduk KM 18 Kampung Sam Sam Kecamatan Kandis.

"Pengedar itu berhasil ditangkap di Jalan Libo-Waduk KM 18 Kampung Sam Sam Kecamatan Kandis," kata Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo,S.I.K.

Kompol David Richardo mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat di sekitaran Kilometer 18 Waduk pada Jumat, 09 Juni Pukul 22.30 Wib, menyampaikan bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja,S.I.K memerintahkan Kapolsek Kandis Kompol David Richardo,S.I.K untuk menindak lanjuti informasi tersebut dan segera melakukan penyelidikan.

Kapolsek Kandis segera melakukan penyelidikan ke lapangan, di pimpin langsung oleh KANIT Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra,SH.MH dengan personel Reskrim team segera melakukan penyelidikan di lokasi yang di laporkan oleh masyarakat tersebut.

Pada pukul 23.55 team reskrim melihat adanya aktifitas warga yang mencurigakan, dimana ciri-ciri warga tersebut sesuai dengan laporan yang di terima.

Tanpa menunggu waktu lama team Reskrim langsung mengamankan salah satu warga yang di curigai itu kemudian dilakukan penggeledahan dan benar saja di kantong kanan celana terduga pelaku berinisial AH (27 Tahun) di temukan 10 (Sepuluh) bungkus/paket berisikan serbuk putih bening.

"Dari saku AH ditemukan sabu  di dalam plastik ukuran kecil, 1 (Satu) buah pipet yang ujungnya telah di runcingkan dan beberapa plastik bening yang belum di gunakan," terangnya.

Kepada petugas yang memeriksa, terduga AH mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya sendiri.
Mengetahui hal tersebut team Reskrim segera membawa terduga pelaku berikut barang bukti ke Mako Polsek Kandis untuk di lakukan penyidikan.


Loading...
BERITA LAINNYA