Suami di Kampar Gebukin Istri Membabi Buta, Ini Penyebabnya

Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:27:45 wib | Dibaca: 731 kali 
Suami di Kampar Gebukin Istri Membabi Buta, Ini Penyebabnya
MU usai dibekuk polisi Kampar

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - seorang laki-laki MU berusia 32 tahun ditangkap polisi. Dia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Istrinya inisial Er berusia 28 tahun digebukin secara membabi buta.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023) di Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.

MU ini warga di Desa Rimba Makmur Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Dia melakukan KDRT kepada istrinya sendiri Er (28) pada Selasa (13/6/2023) sekira pukul 14.15 WIB.

MU melakukan pemukulan karena alasan sepele. "Saat itu, istrinya sedang setrika baju, lalu ia meminta izin untuk pergi kondangan, "jelas Kapolsek.

Bukan izin yang didapat korban, pelaku langsung marah-marah dan meludahi korban.

"Tidak sampai disitu, korban juga ditinju bagian kepala dan bagian wajah serta menginjak bagian dada korban berulang kali,"ungkap Nurman.

Tidak puas juga, pelaku mengambil sapu dan memukulkannya bagian lengan sehingga sapu patah.

Selanjutnya pelaku mengambil keranjang kain dan memukulnya kebagian kepalanya.

"Terakhir, pelaku mengambil batu batako dan mengarahkan batako tersebut ke wajahnya," ujar Kapolsek.

Ditambah Kapolsek, beruntung korban saat itu selamat karena anaknya memegang kaki pelaku dan meminta ampun agar jangan memukul ibunya.

"Pelaku saat itu langsung membuang batu batako tersebut dan mengatakan kepada korban " Aku pulang nanti jangan aku lihat kamu disini, pergilah ketempat mamakmu karena kamu sama kayak mamakmu gak beres"," tiru Kapolsek.

Korban pun pergi sama anaknya kerumah orang tuanya dan meceritakan kejadian yang dialami korban.

"Akibat kekerasan yang dialami korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian wajah, lengan tangan sebelah kanan, sakit di bagian kepala dada, punggung dan mulutnya mengeluarkan darah," ungkap Nurman lagi.

Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu dan setelah bukti lengkap pada Jum'at (16/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ditangkap di rumahnya dan saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya  kepada korban. Dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna diproses penyidikan lebih lanjut" tuturnya.


Loading...
BERITA LAINNYA