Percepat Penerbitan SP2D, BKAD Inhil Terapkan Inovasi SI Teking

Senin, 10 Januari 2022 - 13:13:59 wib | Dibaca: 241 kali 
Percepat Penerbitan SP2D, BKAD Inhil Terapkan Inovasi SI Teking

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Bidang Perbendaharan Daerah pada Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Indragiri Hilir Provinsi Riau terapkan inovasi Sistem Informasi Trace and Tracking (SI Teking).

Kepala BKAD Inhil melalui Kabid Perbendaharaan, Efrizon, S.IP, M.Ec.Dev mengatakan, inovasi SI Teking bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola Keuangan dan Aset Daerah.

"Meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah dalam mempercepat penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)," terang Efrizon S.IP, M.Ec.Dev, Senin (10/01/2022).

Ket Foto: Asisten III Setda Inhil didampingi Sekretaris BKAD Inhil Andrismar menyerahkan penghargaan kepada pihak pajak usai menggelar edukasi perpajakan di aula BKAD

Dimana sebelumnya, penerbitan SP2D sangat lambat, yang seharusnya 2 hari kerja menjadi lebih dari 2 hari kerja. Makan dari itu, Bidang Pemberdayaan Daerah berupaya mencarikan solusi agar sistem administrasi keuangan lebih efektif dan efisien.

Sesuai dengan temuan BPK RI pada Tahun 2022, ada 52 SP2D yang penerbitannya berkisar antara 10 sampai dengan 18 hari atau rata-rata 12,4 hari. Hal ini dikarenakan belum ada saluran informasi yang memberitahukan kesalahan berkas sehingga Bendahara Pengeluaran sering terlambat mengantarkan berkas perbaikan.

"Berdasarkan kondisi itu, perlu inovasi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, maka lahirlah inovasi SP2D," tukasnya.

Ket Foto: Asisten III Setda Inhil didampingi Sekretaris BKAD Inhil Andrismar sosialisasi edukasi perpajakan di aula BKAD.

Efrizon mengatakan, upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah tersebut sesuai misi Bupati Inhil, HM Wardan, pada Rencana Pembangunan Jangka menengah daerah dalam memantapkan tata kelola pemerintahan yang makin responsif, partisipatif, inovatif, efektif dan berketaatan hukum.

"Badan Keuangan dan Aset Daerah sebagai perangkat daerah yang mengelola keuangan mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah," paparnya.

Bidang Perbendaharan Daerah pada BKAD Inhil memiliki tugas dan fungsi sebagai penyusunan petunjuk teknis administrasi keuangan yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran kas serta penatausahaan dan pertanggung jawab sub kegiatan, berupa penyusunan Peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah.

Peraturan inilah yang menjadi pedoman dalam melakukan pengelolaan keuangan darah sampai dengan hal pelaporan. Hal ini sangat mempengaruhi terhadap tujuan strategis Badan Keuangan Aset dan daerah Kabupaten Inhil, yaitu meningkatnya kualitas tata kelola Keuangan dan Aset Daerah.

 


Loading...
BERITA LAINNYA