MUI Inhil Apresiasi Pj Bupati Tertibkan Pasar Dayang Suri dan Kelapa Gading

Ahad, 24 Maret 2024 - 12:59:35 wib | Dibaca: 1403 kali 
MUI Inhil Apresiasi Pj Bupati Tertibkan Pasar Dayang Suri dan Kelapa Gading
Sekretaris Umum MUI Inhil, KH M Zayadi HS (kiri).

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi) mengapresiasi langkah Penjabat (Pj) Bupati Inhil, Haji Herman, menertipkan Pasar Dayang Suri dan Kelapa Gading.

Ketua Komisi Informatika dan Komunikasi MUI Inhil, H Herianto Hamid, mengatakan gerak cepat Pj Bupati Inhil menertipkan disfungsi pasar tersebut sudah tepat.

"Kami sangat mengapresiasi. Langkah Pj Bupati Inhil sudah tepat," kata H Herianto Hamid, Minggu (24/3/2024).

H Herianto mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Inhil telah respon terhadap rekomendasi MUI dalam menertibkan tempat tempat yang secara terselubung melakukan kegiatan menyalahi ajaran Agama Islam.

"Terimakasih atas respon terhadap rekomendasi kami untuk menertibkan pasar yang dijadikan warung remang-remang menimbulkan keresahan masyarakat," ucapnya.

Kebijakan Pj selain dalam upaya memperbaiki moralitas dan berupaya memberikan kenyamanan dalam kehidupan sosial maupun kenyamanan dalam beribadah, juga bertujuan mengembalikan marwah dan citra kabupaten Inhil sebagai Kota Ibadah.

Sekretaris Umum MUI Inhil, KH M Zayadi HS juga mendukung kebijakan Pj Bupati Inhil. Dikatakanya, MUI sebagai lembaga yang diamanahkan menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar. Maka dari itu MUI sangat mendukung kebijakan Haji Herman itu.

"Selaku Sekretaris umum MUI saya sangat mengapresiasi komitmen dan kinerja Pj Bupati Inhil. Pemimpin yang tegas dan konsisten seperti Pak Herman ini sudah lama dirindukan umat," sebutnya.

Ulama senior yang sudah malang melintang puluhan tahun di MUI Inhil ini menambahkan bahwa penertiban pekat di Inhil ini dibahas cukup alot baik ditingkat Rapat komisi maupun di Rapat Pleno Raker. Sampai akhirnya menjadi Rekomendasi Untuk Pemda Inhil.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum MUI Inhil, H Azhari Syukur MA mengatakan penertiban Dayang Suri dan Pusat kuliner Kelapa Gading merupakan upaya dan merealisasikan rekomendasi hasil Rakerda MUI tanggal 24-25 September 2022 yang lalu.

H Azhari Syukur MA mengatakan kiranya langkah yang dilakukan oleh Pj Bupati Inhil ini menjadi keberkahan dan kemaslahatan bagi semua, dan para pihak yang menjadi imbas terhadap kegiatan ini dapat menerima dengan ikhlas dan sabar.

"Insya Allah hal terbaik akan kita upayakan kedepannya,  dan kebaikan pasti Allah anugrahkan kepada kita semua (masyakat inhil_red)," ucapnya.

"Allah Maha perbuat kebaikan dan ingatlah, ketika kita bersekutu dengan kebathilan dan menolak kebenaran pasti Allah hancurkan. 
Karena mari kita semua mengambil Ibroh (pelajaran) untuk kebaikan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, Allahu a'lam." Tutupnya.


Loading...
BERITA LAINNYA