Gara-gara Utang, Pria di Pelalawan Tewas Dibunuh Teman Sendiri

Jumat, 12 April 2024 - 12:41:11 wib | Dibaca: 1301 kali 
Gara-gara Utang, Pria di Pelalawan Tewas Dibunuh Teman Sendiri
Konferensi pers pengungkapan kasusu pembunuhan

GAGASANRIAU.COM, PELALAWANAN - Tragedi mengerikan terjadi di Pelalawan Provinsi Riau, seorang pria tewas dibunuh oleh temannya sendiri buntut dari utang.

Korban bernama Johan Lesmana (35 tahun) ditikam oleh pelaku Misman (38) karena enggan membayar utangnya sebesar Rp 1,2 juta.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, insiden pembunuhan bermula ketika Johan dan Misman berangkat dari rumah karyawan PT Agrita Sari Prima di Desa Segati menuju Langkan.

Misman meminta Johan untuk menemaninya mengambil uang di BRI Link. Diduga, Misman berencana menarik uang untuk membayar utang kepada Johan.

"Maksudnya mau menarik uang di BRI Link bayar utang pelaku kepada korban ini," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, dikutip pada Jumat (12/4/2024).

Namun, di tengah perjalanan, Misman yang sudah membawa senjata tajam justru menikam Johan. Korban tewas di tempat, kemudian tubuhnya dibuang ke kebun sawit.

Esok harinya, istri korban, Lilis Suryani, melapor ke Polsek Langgam tentang hilangnya Johan setelah pergi bersama Misman.

Kapolres menyatakan bahwa masyarakat dan polisi segera melakukan pencarian ke kebun sawit PT Agrita Sari Prima, dan tidak lama kemudian menemukan jenazah Johan.

"Istri korban mendatangi Polsek Langgam karena suaminya tidak pulang. Setelah itu bersama masyarakat dilakukan pencarian ke kebun sawit PT Agrita Sari Prima. Tidak lama korban ditemukan meninggal dunia," kata Kapolres.

Polisi bergerak setelah menerima laporan terkait penemuan mayat Johan pada Senin 8 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil autopsi menunjukkan bahwa Johan tewas akibat luka robek pada bagian dada yang merusak jantung dan hati.

Polisi segera memburu Misman yang telah melarikan diri. Ia akhirnya ditemukan di daerah Kandis. Namun, saat ditangkap, Misman melakukan perlawanan, sehingga polisi mengambil tindakan tegas.

Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, menjelaskan bahwa Misman sengaja menghabisi Johan agar utangnya dianggap lunas. Selain itu, Misman juga membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat milik Johan.

Utang sudah setahun lalu. Bilangnya mau bayar utang, ternyata mau bunuh biar lunas utangnya. Selain agar utang lunas, pelaku juga membawa kabur sepeda motor korban jenis Honda Beat warna hitam. Mereka berangkat dari rumah korban," kata Edo.

Peristiwa ini telah mengejutkan warga setempat, dan kasus pembunuhan ini kini dalam penanganan pihak berwajib. Atas perbuatan itu, Misman dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.


Loading...
BERITA LAINNYA