Oknum Caleg DPRD Provinsi Riau Terpilih Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau

Selasa, 30 Juli 2019 - 13:24:53 wib | Dibaca: 6091 kali 
Oknum Caleg DPRD Provinsi Riau Terpilih Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau
Bukti tanda terima laporan ke Ditreskrimsus Polda Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Iwandi politisi PDI Perjuangan asal Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Lantaran ada dugaan korupsi soal pembelian lahan untuk perkantoran Kecamatan Batin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Senin 29 Juli 2019.
 
Pembelian lahan kantor untuk perkantoran Camat Bathin Solapan itu diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up.
 
Adalah sebuah organisasi LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) yang melaporkan kasus tersebut. Mereka menyatakan bahwa dalam proses pembelian lahan perkantoran tersebut dugaan mereka telah terjadi tindak pidana korupsi APBD Kabupaten Bengkalis dalam pengadaan tanah untuk gedung kantor Camat Bathin Solapan Tahun Anggaran 2019 dengan total kerugian negara sebesar Rp.10 Milyar.
 
"Total anggaran untuk pembelian tanah perkantoran tersebut senilai Rp.10.059.420.000.00" ungkap Amir perwakilan LSM KPK usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin (29/7/2019).
 

Aktifis LSM KPK saat melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau Senin 29 Juli 2019
 
Menurut Amir, ada sejumlah nama yang dilaporkan selain Iwandi. "Mereka masing-masing  M Nasir, Damhuri, Nurzaman, Aulia dan Suprianto” terang Amir sambil menunjukan bukti laporan dari Polda Riau.
 
Selain itu juga kata Amir pihaknya juga melaporkan pejabat Pemkab Bengkalis yang diduga ikut menerima uang dari proses pembelian lahan untuk perkantoran camat Bathin Solapan itu.
 
Informasi yang berhasil dirangkum, Iwandi ini adalah salah satu Caleg yang terpilih di DPRD Provinsi Riau pada Pemilu 17 April 2019 lalu. Ia maju melalui PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bengkalis, Dumai, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
 

Iwandi oknum Caleg terpilih untuk DPRD Riau periode mendatang yang dilaporkan ke Mapolda Riau oleh aktifis LSM KPK
 
Iwandi sendiri saat dihubungi melalui telepon genggamnya 08217204XXXX pada Senin sore (29/7/2019) belum berhasil di konfirmasi. Pasalnya nomor telepon genggamnya tidak aktif. Hingga berita ini dilansir tim redaksi masih berusaha melakukan konfirmasi.
 
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Gideon Arif Setiawan saat dihubungi soal laporan tersebut menyatakan akan mengecek kembali. "Baru laporannya ya, saya cek kembali" tulis dia melalui pesan singkat Senin (29/7/2019).
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Arif Wahyudi

Loading...
BERITA LAINNYA