Lantaran Tutupi Iklan Bilboard, Pohon Penghijauan Milik Pemko Pekanbaru Diduga Diracuni

Selasa, 09 Juli 2024 - 13:48:14 wib | Dibaca: 1736 kali 
Lantaran Tutupi Iklan Bilboard, Pohon Penghijauan Milik Pemko Pekanbaru Diduga Diracuni
Lokasi pohon yang diduga diracuni

 

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Aksi kriminal untuk memuluskan bisnis iklan ruang terbuka atau bilboard dengan membunuh pohon-pohon penghijauan dengan cara diracun lantaran menutupi ruang pandang acapkali terjadi di Kota Pekanbaru.

Aksi tindak kriminal dengan meracuni pohon penghijauan tersebut sangat merugikan publik dan pemerintah daerah (Pemda) Pekanbaru, Karena selain merusak paru-paru kota juga menghilangkan aset pemerintah daerah yang sudah menginvestasikan duit rakyat untuk membeli bibit dan merawat pohon penghijauan.

Pelaku tindak kriminal peracun pohon-pohon penghijauan ini kerap beroperasi di jalan-jalan utama Kota Pekanbaru. Para pelaku tindak kriminal peracun pohon penghijauan tanpa rasa peduli kepada lingkungan akan meracuni kehidupan pohon jika dianggap menghalangi.

Menurut pengakuan salah seorang warga pemilik warung tempat pohon penghijauan yang mati di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru yang namanya enggan dituliskan ini, dia menduga bahwa pohon Ketapang persis didepan rumahnya telah diracuni.

"Padahal kan untuk kami berlindung dari panas, tapi gimana lah, malam-malam mungkin diracuninya, lama-lama pohonnya kering dan mati akhirnya ditebang oleh Dinas Lingkungan Hidup Pekanbaru " pengakuannya kepada Gagasan Selasa sore (9/7/2024) di Pekanbaru.

Pohon Ketapang yang tumbuh tersebut diperkirakan sudah berumur lebih dari 8 tahunan, persisnya disamping kantor DPD PDI Perjuangan tepatnya didepan pemilik warung harian warga.

"Matinya sebelum puasa (Ramadhan_red) mungkin diracunnya malam, karena sebelumnya ada juga yang masang iklan-iklan besar ini (Bilboard_red) bilang kalau pohon ini menghalangi, makanya mati " terang perempuan paruh baya ini.

Sementara itu Reza Fahlevi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengatakan bahwa tersebut milik Pemko.

Dikatakan Reza berdasarkan keterangan dari Kabid Pertamanan Pohon itu memang sudah mati. Masih menurut Kabid Pertamanannya pohon penghijauan itu mati karena hama. "Setelah diselidiki kena hama " tutur Reza.

"Itu aset kita. Ketapang pohonnya " terang Reza kepada Gagasan, Selasa malam 9 Juli, 2024 melalui pesan dalam jaringan (Daring). 


Loading...
BERITA LAINNYA