Polsek Tapung Ringkus Pemasok Narkoba di Desa Laboy Jaya

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:51:23 wib | Dibaca: 917 kali 
Polsek Tapung Ringkus Pemasok Narkoba di Desa Laboy Jaya
Pelaku narkoba

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Seorang pemuda diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu berinisial DE (24) warga Dusun Bukit Lintang, Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar diringkus polisi.

Pemuda berinisial DE diringkus Polsek Tapung pada Selasa, (16/7/2024) sekira pukul 11.15 WIB, dengan barang bukti berupa 19 paket sabu siap edar dengan bruto 3,58 Gram.

"DE merupakan target operasi yang memasok sabu kepada pelaku WA yang sebelumnya telah diamankan," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati, Kamis (18/7/2024).

Dikatakannya, penangkapan DE berawal dari informasi terkait pengembangan perkara narkoba dari pelaku WA. Diketahui DE pernah menjual sabu kepada WA untuk diedarkan di Desa Laboy Jaya.

"Kemudian tim bergerak mencari keberadaan DE dan menangkapnya di sebuah rumah," ungkap Kapolsek.

Penggeledahan di rumah DE disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 19 paket sabu, sendok, mancis, timbang digital, dan barang bukti lainnya.

"Dari hasil interogasi, DE mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. DE beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

 


Loading...
BERITA LAINNYA