Inilah Daftar Harta dan Tahta Dinasti Ratu Atut Chosiyah

Rabu, 09 Oktober 2013 - 15:08:31 wib | Dibaca: 2686 kali 

[caption id="attachment_5064" align="alignleft" width="300"]Ratu Atut Chosiyah Ratu Atut Chosiyah[/caption] gagasanriau.com ,Jakarta- Peluru yang ditembakkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Tubagus Chaeri Wardhana menggoyang dinasti kekuasaan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten. KPK mencegah bepergian keluar negeri Ratu Atut dan adik iparnya Airin Rachmi Diany yang juga Wali Kota Tangerang Selatan. Tubagus atau yang biasa disapa Wawan adalah adik kandung Ratu Atut, sekaligus suami Airin. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar senilai Rp1 miliar, melalui pengacara Susi Tur Andayani (STA), untuk memuluskan perkara sengketa pilkada di Lebak, Banten. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Rabu 9 Oktober 2013, penyidik akan memeriksa Ratu Atut pada Jumat 11 Oktober mendatang sebagai saksi untuk kasus yang menjerat adiknya itu. "Surat panggilan sudah dikirim kepada Ratu Atut sebagai saksi untuk tersangka STA," kata Johan. Penetapan Wawan sebagai tersangka penyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, membuat keluarga besar Ratu Atut jadi sorotan media massa. Sebagai turunan 'jawara' Banten Chasan Sochib, Ratu Atut dan anggota keluarga lainnya memang 'dianugerahi' harta melimpah. Tak hanya itu, keluarga ini pun menguasai sejumlah jabatan strategis di Banten. Ratu Atut yang menjadi Gubernur Banten sejak 2006 itu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 6 Oktober 2006. Kala itu dia menjadi pelaksana gubernur. Padahal, aturannya setiap pejabat harus melaporkan perubahan harta mereka setiap dua tahun sekali. Di catatan LHKPN KPK 2006 itu, Ratu Atut punya total kekayaan nyaris Rp42 miliar, yakni Rp41,937 miliar. Harta Ratu Atut ini, antara lain, terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Dia memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah tempat, seperti Serang, Bandung, Cirebon, dan Jakarta. Adapun nilai total harta tak bergerak ini mencapai Rp19.160.418.750. Selain itu, kekayaan Ratu Atut juga tersimpan dalam bentuk harta bergerak, yakni mobil dan motor. Total nilai mobil dan motornya adalah Rp3,93 miliar. Harta bergerak lainnya--logam mulia dan batu mulia--senilai Rp8,22 miliar. Surat berharga Rp7,85 miliar dan giro Rp2,77 miliar. Jumlah harta adik Ratu Atut, Wawan lebih mencengangkan. Dalam penggelahan Kamis 3 Oktober lalu, penyidik KPK menyegel sejumlah mobil mewah di kediamannya, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta. Di garasi rumah yang berdiri di atas lahan nyaris 1 hektare itu, berderet dua unit Ferrari warna merah dengan pelat nomor B 888 CNW dan B 888 GES, Rolls Royce warna hitam B 888 CHW, Lamborghini Aventandor warna putih B 888 WHN, Nissan GTR warna putih, satu Bentley warna hitam B 888 GIF, sedan Lexus hitam, Toyota Kijang Innova B 1558 RSY, Toyota Land Cruiser Prado B 1978 RF, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Toyota Camry. Selain itu, penyidik pun menemukan sekitar 200 sertifikat tanah. Jumlah sertifikat ini lebih banyak dibandingkan tanah yang dilaporkan Airin, istri Wawan, ke KPK 24 Agustus 2010. Sebagai wali kota, Airin memang termasuk daftar pejabat yang wajib melaporkan hartanya. Data yang diperoleh, Airin baru melaporkan 102 tanah miliknya ke KPK. Total nilai harta Airin dari tanah-tanah tersebut--berdasarkan data LHKPN-- mencapai Rp59,810 miliar. Sementara total kekayaannya yang dia laporkan ke KPK adalah Rp103, 944 miliar. Lihat daftar tanah Airin di tautan ini. KPK juga punya catatan harta suami Ratu Atut, Hikmat Tomet. Anggota DPR itu memiliki harta yang lebih sedikit dari istrinya. Pada LHKPN 30 Oktober 2009, Hikmat punya harta Rp33,856 miliar. Kepada KPK, dia melaporkan juga harta berupa tanah dan bangunan di 43 lokasi. Sementara itu, anak Ratu Atut yang juga anggota DPD, Andika Hazrumy pun memiliki 25 koleksi tanah. Berdasarkan LHKPN tanggal 1 Desember 2009, Andika punya harta sekitar Rp19,6 miliar. Selain itu, KPK juga mencatat harta milik anggota dinasti Atut lain, yakni Heryani. Ibu tiri Ratu Atut ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pandeglang. Dalam LHKPN 15 Juli 2010, Heryani memiliki total harta kekayaan sebesar Rp26,512 miliar dengan koleksi tanah mencapai 25 lokasi. Dinasti Ratu Atut Bukan rahasia lagi bahwa anggota keluarga besar Ratu Atut menduduki jabatan-jabatan penting di jajaran eksekutif dan legislatif Provinsi Banten dikuasai dinasti Atut, mulai dari suami, adik, ipar, anak, dan menantunya. Bahkan cengkeram dinasti Atut juga sampai ke tingkat pusat. Jabatan Eksekutif 1. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah 2. Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman (adik Atut) 3. Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (adik Atut) 4. Wakil Bupati Pandeglang Heryani (ibu tiri Atut) 5. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (adik ipar Atut) Jabatan Legislatif 1. Anggota DPR RI Hikmat Tomet (suami Atut) 2. Anggota DPD RI Andika Hazrumy (anak Atut) 3. Anggota DPRD Banten Aden Absul Khaliq (adik ipar Atut) 4. Anggota DPRD Kota Serang Ratna Komalasari (ibu tiri Atut) 5. Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ade Rossi Chairunnisa (menantu Atut) Partai Golkar 1. Ketua DPD II Provinsi Banten Hikmat Tomet (suami Atut) 2. Ketua DPD II Kota Serang Ratu Lilis Kadarwati (adik tiri Atut) 3. Ketua DPD Kabupaten Pandeglang Ratu Tatu (adik Atut) 4. Angkatan Muda Partai Golkar Tubagus Chaeri Wardhana (adik Atut) Daftar Caleg 2014 1. Hikmat Tomet (suami Atut) 2. Andika Hazrumy (anak Atut), caleg nomor urut , Dapil Banten 1 (Pandeglang dan Lebak) 3. Ade Rossi Chairunnisa (menantu Atut, caleg DPRD Banten, Dapil Serang 4. Andiara Aprilia Hikmat (anak perempuan Atut), caleg DPD asal Banten 5. Tanto Warsini Arban (menantu Atut), caleg DPRD nomor urut 1, Dapil Banten 7 6. Aden Abdul Khaliq (adik Airin Rachmi Diani, adik ipar Atut), caleg DPRD Banten, Dapil Banten Awal mula 'musibah' Setelah adiknya ditangkap, Ratu Atut langsung menggelar rapat besar dengan mengundang semua keluarga besar, Senin 7 Oktober lalu. Di hari yang sama, Ratu Atut juga menggelar istigasah di Masjid Baitussolihin, Kota Serang. Dalam sambutannya, wanita kelahiran Ciomas, Serang, Banten, 16 Mei 1962 itu meminta para jemaah untuk mendoakan adiknya, Wawan yang sudah berada di balik bui Rumah Tahanan KPK. "Istigasah ini dalam rangka peringatan HUT Banten ke-13 dan meminta doa dan keikhlasannya atas musibah yang menimpa keluarga besar, khususnya adik saya Tubagus Chaeri Wardana agar diberikan ketabahan dan kemudahan dalam proses hukumnya" kata Ratu Atut. Sebelum itu, keluarga besar Ratu Atut pun menggelar pengajian di rumah Wawan-Airin, di Jalan Denpasar, Jumat 4 Oktober lalu. Kasus suap yang disebut 'musibah' oleh Ratu Atut itu berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua MK Akil Mochtar Rabu malam, 2 Oktober lalu. Akil ditangkap di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III nomor 7, Jakarta karena diduga menerima uang Rp3 miliar dari pengusaha Cornelis Nalau. Pengusaha yang datang ke rumah Akil itu ikut diciduk KPK bersama anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa. KPK menduga, uang suap itu terkait dengan perkara sengkata pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Penyidik juga menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih di Hotel Red Top Jakarta. Rupanya di hari yang sama, Akil pun diduga menerima suap dari perkara sengketa pilkada lain, yaitu pilkada di Lebak, Banten. Akil diduga menerima uang dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Namun, Wawan tidak menyerahkan langsung kepada Akil. KPK menduga, uang tersebut diserahkan melalui Susi, pengacara yang dikenal Akil. "Uang itu dimasukkan dalam travel bag warna biru yang kemudian dibawa STA," jelas Ketua KPK Abraham Samad, pekan lalu. Susi sempat menyimpan uang itu di kediaman orangtuanya di Tebet, Jakarta. Semula, uang ini akan diserahkan ke Akil. "Tapi, sekitar pukul 15.00 WIB, STA pergi ke Lebak. Tim penyidik megikutinya dan menangkap STA di sana." Setelah itu, penyidik kemudian menangkap Wawan di rumahnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Tim penyidik juga mendatangi kediaman orangtua susi di Tebet dan menyita uang Rp1 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. (sj) VIVA.co.id

Loading...
BERITA LAINNYA