[caption id="attachment_3724" align="alignleft" width="300"] Zulfadil. Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru[/caption]
gagasanriau.com, Pekanbaru - Pengumpulan zakat yang diambil dari potongan gaji guru sebesar 2,5 persen menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Pekanbaru Zulfadil akan digunakan untuk membeli sepeda.
Zulfadil kepada gagasanriau.com Kamis (7/11/13) mengatakan bahwa sejak bulan Juni awal berjalannya program tersebut hingga sekarang sudah terkumpul dana Zakat sebanyak 1 Milyar rupiah dari hasil gaji guru yang dipotong.
"Kita di Disdik atas surat keputusan Walikota untuk mengumpulkan zakat itu dimulai sejak bulan Juni sampai November sekarang kita perkirakan sudah ada lebih kurang 1 Milyar rupiah zakat yang kita kumpulkan dari guru-guru dan dari pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan" jelasnya.
Dana tersebut dikatakan Zulfadil juga akan dibelikan sepeda yang menurut Zulfadil sudah ada program "Sekolah bersepeda".
"Kita sudah berbicara dengan Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Pekanbaru sebagai pengelola dana tersebut dan Insya Allah dalam waktu dekat akan kita bagikan 500 unit sepeda kepada anak anak yang kurang mampu atas rekomendasi dari guru-guru. Dana untuk membelikan sepeda tersebut berasal dari Dana Zakat yang kita ambil dari gaji gaji guru tersebut"tambahnya.
Menurut Zulfadil, Penyaluran dana tersebut untuk langkah awal dalam realisasi Sekolah Bersepada akan di utamakan daerah-daerah pinggiran terlebih dahulu seperti SMA 12 dan SMP 38 serta sekolah sekolah yang memang pantas mendapatkannya.
"Kita akan melakukan semuanya secara maksimal, dari pengumpulan Zakat yang bekerja sama dengan BAZ (Badan Amil Zakat) Kota, sehingga apa yang menjadi target kita untuk membagikan 1000 sepeda menjelang 2 Mei Insya Allah bisa di capai"janjinya.
Untuk anggarannya sendiri Zulfadil menjelaskan bahwa selain dana dari potongan gaji guru hingga 2,5% namun juga ada yang berasal dari BAZ kota.
"Yang tersalurkan sampai saat ini sudah mencapai 350 sepeda dan akan di tambah lagi 500 sepeda dalam waktu dekat ini 500 sepeda akan di distribusikan ke anak anak kurang mampu yang jelas atas rekomendasi dari guru-guru mereka juga" ungkapnya lagi.
Ironisnya tidak semua guru bersedia gajinya dipotong dengan alasan untuk pembayaran zakat. "Namun belum semua guru bersedia gajinya di potong ya kita berharap guru juga membantulah dalam program Pemko ini"keluhnya.
Program sekolah bersepeda ini terkesan aneh dan tidak biasa dikarenakan anggaran pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan diatur dalam UUD 1945 pasal 34, serta berbagai anggran pendidikan tersedia masih membebankan guru, tidak biasanya adalah penggunaan uang Zakat untuk bisnis sepeda di tingkat sekolah.
Ahlul Fadli Deputi I Akademi Rakyat (Akar) organisasi yang fokus advokasi pendidikan menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pekanbaru lebih kepada program asal-asalan dan tidak melalui kajian mendalam.
"Harusnya maksimalkan saja dana yang tersedia untuk pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Siswa Miskin, dan juga Pemko Pekanbaru harus menganggarkan anggaran lebih besar untuk pendidikan, hingga angka yang terancam putus sekolah bisa diminimalisir" tegas Fadli.
"Penyedian sepeda bagi murid itu bukanlah hal yang urgent, masih banyak yang bisa dibantu Pemko seperti buku sekolah yang sekarang marak terjadi jual buku pelajaran dan jual seragam sekolah, bukan dengan membisniskan sepeda yang tidak punya kajian mendalam" tutupnya.
Dian Rosari