[caption id="attachment_6355" align="alignleft" width="225"] Tim Yustisi Sedang Menurunkan Baliho Tak Berizin di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru Kamis (14/11/2013) gagasanriau.com[/caption]
gagasanriau.com, Pekanbaru - Bangunan reklame yang berada dijalan Jenderal Sudirman Kamismalam (14/11/2013) diturunkan dan dirobohkan oleh tim yustisi karena dianggap tidak berizin dan liar.
Tim Yustisi yang terdiri dari Badan Pelayanan Terpadu (BPT),Dinas Tata Ruang (Distarubang) Kota Pekanbaru, TNI, Satpol PP kota Pekanbaru serta Dinas Perhubungan(Dishub) Kota Pekanbaru menertibkan semua Spanduk serta baliho yang berada di jalan Sudirman.
Tim personil sebanyak 65 orang,yang terdiri dari POM 12, Polisi 10, Dishub 5 selebihnya Satpol PP dan Dispenda serta Distako langsung mengawasi dan mengeksekusi semua baliho di 8 titik yang tersebar di sepanjang jalan Sudirman.
Komandan Pleton (Danton) Satpol PP Kota Pekanbaru, Harahap mengatakan bahwa pihaknya jauh jauh-hari telah memperingati para pemilik usaha untuk dengan mengirimi surat peringatan namun tak digubris.
Dan Kamis malam (14/11) merupakan agenda yang sudah ditetapkan dalam rapat pimpinan daerah untuk segera menertibkan reklame yang tak berizin.
Dian Rosari