Proyek Tol Pekanbaru - Dumai Tidak Dicoret Pusat

Senin, 18 November 2013 - 00:21:41 wib | Dibaca: 2096 kali 

[caption id="attachment_6577" align="alignleft" width="296"]Project Tol Pekanbaru - Dumai Project Tol Pekanbaru - Dumai[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan, jika proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai tidak dicoret oleh pemerintah pusat. Kepastian ini diperoleh, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Bappenas RI. Pemprov Riau sengaja mendatangi kedua instansi pusat itu beberapa hari lalu, guna memastikan kelangsungan proyek tol. Hal ini dikatakan Asisten II Setdaprov Riau, Dr Emrizal Pakis kepada gagasanriau.com, Sabtu(16/11) di Pekanbaru.

 "Kita telah melakukan konsultasi ke Kementerian PU dan Bappenas menyampaikan, yang katanya ada empat program prioritas Riau yang dicoret Bappenas itu, ternyata tidak ada untuk hilang-menghilangkan itu. Terutama untuk jalan tol,"tegas Emrizal.

Ditambahkannya, Pemprov Riau sudah melaporkan ke Kementerian PU dan Bappenas tentang progres pembangunan jalan tol. Bahwa, pihaknya sudah menyelesaikan proses ganti rugi lahan yang terkena imbas proyek tol sepanjang 7 kilometer.

Termasuk kata Emrizal, rencana untuk pembebasan lahan sepanjang 10 kilometer lagi yang saat ini sedang tahap proses. Kemudian, rencana konsultasi dengan Kementerian Kehutanan RI, terkait kawasan hutan yang terkena imbas jalan tol.

"Ini kita menyampaikannya on the track. Jadi akan jalan terus, sampai ada pemikiran rencana memulai pembangunan jalan tol," sebutnya.

Selain jalan tol lanjut Emrizal, pihaknya dengan Kementerian PU juga memaparkan tentang rencana pembanguan proyek air bersih (water supply) Pekanbaru Selatan. Dalam pembicaraan itu, ada wacana untuk budget sharing dalam pembangunannya.

"Pembiayaan bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar. Kita bersama Dinas PU Riau akan memformulasikan ini dan akan disampaikan ke Bappenas,"pungkasnya.

Eka Saputra


Loading...
BERITA LAINNYA