Herman Abdullah Siapkan Perlawanan Ke MK

Sabtu, 30 November 2013 - 05:18:41 wib | Dibaca: 2023 kali 

[caption id="attachment_7425" align="alignleft" width="300"] Herman Abdullah sedang mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pemilihan gubernur (pilgub) Riau putaran kedua untuk dibawa dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi. Herman Abdullah sedang mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pemilihan gubernur (pilgub) Riau putaran kedua untuk dibawa dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi.[/caption]

gagasanriau.com Pekanbaru- Penjabat (Pj) Gubernur Riau Djohermansyah Djohan mengatakan calon Gubernur Riau Herman Abdullah sedang mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pemilihan gubernur (pilgub) Riau putaran kedua untuk dibawa dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi. "Pertemuan saya kemarin dengan Pak Herman, dia sedang mempelajari, mendalami dan mengumpulkan bukti jika ada penyimpangan atau pelanggaran pilgub Riau," ujar Djohermansyah di Pekanbaru (30/11/2013). Namun, dia belum mengetahui secara pasti tentang rencana yang ditempuh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dengan nomor urut 1 Herman Abdullah-Agus Widayat, apakah menggugat hasil pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Provinsi Riau ke MK atau tidak. Sebelumnya pada Kamis (28/11) malam, bertempat di kediaman budayawan Riau Tenas Effendy di Siak Hulu, Kampar, Penjabat Gubernur Riau itu telah memediasi pertemuan antara dua cagub Riau yakni Herman Adullah dan Annas Maamun. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup dengan memberikan waktu masing-masing kepada kedua cagub Riau selama 20 menit, namun tidak berhasil mengambil kata sepakat. Jika tidak ditemukannya bukti-bukti pelanggaran dan penyimpangan, lanjut Djohermansyah, maka kemungkinan besar pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat tidak akan mengajukan gugatan kepada MK. "Tetapi kalau memang ditemukan pelanggaran signifikan, serius, tentu sebagai kandidat dia juga ingin menggunakan hak politiknya. Jadi Herman masih melihat dulu laporan dari tim dan mengkaji dengan kuasa hukumnya," jelasnya. Meski demikian, dia mengingatkan kepada Herman bahwa untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi tersebut bukan suatu proses yang mudah dan sudah barang tentu si penggugat harus memiliki bukti-bukti yang kuat. "Kalau kita mau diterima gugatannya, maka harus memenuhi tiga syarat penting. Pertama adanya pelanggaran yang terstruktur, kemudian sistematis dan bersifat masif. Kalau ketiga unsur itu tidak ada, maka jangan harap gugatannya diterima," terangnya. Berdasarkan hitung cepat Indo Barometer, pasangan Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman unggul dengan perolehan 59,91 persen, sedangkan pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat hanya 40,09 persen. Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Riau juga menyatakan, pasangan yang diusung Partai Golkar Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman unggul sebesar 59,41 persen, sedangkan pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat hanya mendapatkan 40,59 persen. Ketua KPU Riau Edy Sabli saat pumungutan suara dilakukan menegaskan, tidak akan bertanggung jawab dengan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei pilgub Riau putaran kedua pada Rabu (27/11). "Kami tidak bertanggung jawab dengan hasil hitung cepat. Terserah masyarakat percaya atau tidak. Kami berharap jangan sampai hasil tersebut jadi pemicu konflik jika hasilnya berbeda dengan hasil penghitungan kita yang diplenokan pada 4 Desember," tegasnya. antarariau


Loading...
BERITA LAINNYA