Sekdaprov Riau Larang Pejabat Keluar Kota Selama Penyusunan RAPBD

Selasa, 10 Desember 2013 - 02:49:29 wib | Dibaca: 1941 kali 

[caption id="attachment_4587" align="alignleft" width="300"]Zaini Ismail Sekdaprov Riau. Zaini Ismail Sekdaprov Riau.[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Pejabat pemerintah Provinsi  Riau dilarang bepergian keluar kota meski hari libur hal ini berlaku hingga selesainya pembahasan penyelesaian penyerapan APBD dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2014.

Ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Zaini Ismail kepada wartawan, di kantornya Senin (9/12). Aturan ini berlaku kepada seluruh pejabat tanpa terkecuali, kecuali atas keperluan dinas yang dianggap mendesak.

"Kita minta pejabat tidak keluar kota untuk sementara, sampai pembahasan dan pengesahan APBD sudah selesai. Kita semuanya, tanpa terkecuali," tegas Zaini.

Menurut Zaini, bagi yang tidak mengindahkan tentu akan ada sangsi. Hal ini dlilakukan agar, konsentrasi para pejabat Riau dapat benar-benar fokus menyelesaikannya.

Dijelaskan Sekda, sampai ini pembahasan RAPBD sedang dibahas, antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggartan (Banggar). Pembahasan yang terus dilakukan tersebut diharakan sudah selesai sebelum akhir bulan ini.

"Makanya untuk mengejar sebelum akhir tahun itu, kita minta semuanya konsen, dan tidak ada yang keluar kota," ungkap Sekda.

Eka Saputra


Loading...
BERITA LAINNYA