gagasanriau.com ,Pekanbaru-Berdasarkan hasil analisis data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2013, ada temuan terkait dana bantuan sosial (Bansos)
Dana APBD senilai Rp. 3.906.050.000 (3,9 Miliyar) lenyap tak jelas penggunaannya yang disalurkan melalui dana Bantuan Sosial disalurkan kepada organisasi fiktif.
Lebih dari 290 penerima bantuan sosial tidak dijelaskan siapa penerimanya, alamat, lengkap dan organisasi apa yang menerima.
Kemudian sebagian lagi sedikitnya 42 penerima tidak menerima bantuan sesuai kwitansi yang dilaporkan Dan masih banyak modus2 lain untuk menyelewengkan bantuan sosial tersebut.
Selain itu Forum Transparansi Anggaran untuk Indonesia (FITRA) Riau mendata bahwa terdapat pengkoordinir proposal bantuan sosial di Pemko Pekanbaru. Bayangkan saja sebanyak 1392 Proposal Bansos, hanya dikoordinir 32 orang saja.
Satu orang paling sedikit mengkoordiniri, proposal mencapai 15 sampai 300 Proposal. Pengkoordiniran itu, ada yang diketahui oleh pemilik lembaganya sebagian ada yang tidak diketahui pemilik.
Dengan demikian, jelas yang disebut sebagai pengkoordinir itu adalah "broker" proposal.
Jika dilihat dari pelaku tentu bermacam-macam ada ytang berasal dari masyarakat biasa, parpol dan bahkan pejabat itu sendiri yang mempunyai akses mudah mengajukan proposal.
Ady Kuswanto