Penahanan Atut Skenario Putus Aliran Dana Pencapresan Untuk Abu Rizal Bakri

Selasa, 24 Desember 2013 - 13:56:35 wib | Dibaca: 1964 kali 

gagasanriau.com ,Jakarta-Penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dinilai sebagai bentuk strategi komisi untuk menelusuri dugaan adanya aliran dana, dari hasil tindak pidana korupsi (Tipikor) di Partai Golkar dan  bentuk skenario dari Presiden SBY untuk mempercepat proses penghentian pendanaan Partai Golkar.. Terutama, terkait dugaan pendanaan sosialisasi pencapresan dari Ketua Umum sekaligus Calon Presiden Abu Rizal Bakrie (ARB).   Pasalnya, tidak dapat dipungkiri, Ratu Atut yang kini menjadi tersangka dugaan suap penanganan Pilkada Lebak Banten di MK itu, sumber utama dari Abu Rizal Bakrie dalam mendanai sosialisasi pencapresan selama ini.   Hal itu diungkapkan aktivis Petisi 28 Haris Rusly saat berbincang beberapa waktu lalu dengan aktual.co, di Jakarta, Senin (23/12).   "Saya kira KPK punya strategi mungkin dalam rangka mencegah supaya Atut tidak menghilangkan bukti kerterlibatan atau aliran dana ke dewan pimpinan pusat (DPP) Golkar, baik itu pimpinan dalam hal ini ketua sekaligus Capres, bendahara umum dan sekjen. Saya kira langkah KPK ini untuk mencegah itu, mungkin," ucap Haris.   Untuk diketahui, pasca penetapan Ratu Atut Chasiyah sebagai tersangka, kini KPK telah melakukan penahanan terhadap Ratu Atut selama 20 hari kedepan, pada Jumat (20/12) kemarin.   Kakak ipar dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Arin Rahmi Diany yang ditahan dri rumah tahanan (Rutan) Wanita Pondok Bambu itu, terkait proses penyidikan dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), yang juga menjerat Adik Atut, Tubagus Chaery Wardana (Wawan). actual.co  

Loading...
BERITA LAINNYA