Sepanjang 2013, Polri SP3 7458 Kasus

Sabtu, 28 Desember 2013 - 02:38:53 wib | Dibaca: 2069 kali 

gagasanriau.com ,Jakarta-Sepanjang 2013 Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebanyak 7,458 kasus. "SP3 itu semua perkara tindak pidana yang kami tangani termasuk perkara korupsi," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Suhardi Alius, pada refleksi akhir tahun, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/12). Ia mengklaim, penghentian perkara tersebut untuk memberikan kepastian hukum kepada para tersangka. Ia menuturkan, 7.458 kasus itu dari 305,708 kasus yang ditangani Mabes Polri sepanjang 2013.Adapun jumlah perkara yang telah diselesaikan adalah 181.738 perkara. Actual.co

Loading...
BERITA LAINNYA