Dua Calon Anggota DPD Yang Tajir, Iwa Sirwani Bibra Dan Maimanah Umar

Senin, 30 Desember 2013 - 14:28:49 wib | Dibaca: 2034 kali 

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Berdasarkan data yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau tentang laporan rekening sumbangan dana kampanye calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Riau, dua dedengkot yang masih menjabat sebagai anggota dewan yakni  nomor urut 11, Maimanah Umar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan nomor urut 9, Iwa Sirwani Bibra anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Keduanya memiliki jumlah laporan sumbangan dana kampanye yang sama yakni berjumlah Rp 400 juta. Maimanah Umar sendiri saat ini masih menjadi anggota DPD RI asal Riau, sedangkan Iwa Sirwani Bibra saat ini adalah anggota DPRD Riau. Menurut ketua KPU Riau Edy Sabli, laporan tersebut nantinya akan dikirimkan kepada KPU Pusat. KPU Riau sendri hanyalah sebatas mengumpulkan laporan dari para calon DPD yang berjumlah 25 orang. "Untuk calon DPD itu kewenangan KPU Pusat menanggapi laporan, KPU Riau hanya memfasilitasi pelaporan saja," ungkap Edy Sabli di Pekanbaru, Senin. Selain dua perempuan tersebut yang memiliki sumbangan besar, pada urutan ketiga terbesar sumbangannya adalah calon DPD nomor urut 23 Wan Abu Bakar yang jumlahnya Rp 200 juta. Dia sendiri saat ini juga menduduki kursi anggota DPR RI asal Riau. Sisanya terdapat juga enam calon anggota DPD yang jumlah sumbangan dana kampanyenya berkisar antara Rp 100-166 juta. Sekitar tujuh calon memiliki subangan dana kampanye antara Rp 10-82 juta. Sedangkan tiga anggota DPD melaporkan jumlah sumbangan dana kampanyenya berkisar Rp 2-7 juta. Hal yang paling mengejutkan adalah terdapat dua calon anggota DPD Riau yang memiliki sumbangan dana kampanye hanya ratusan ribu. Keduanya adalah calon DPD nomor urut 5 Arsadianto Rachman dan nomor urut 22 Taufik Ikram Jamil. Arsadianto Rachman memiliki sumbangan dana kampanye nomor dua terkecil yakni hanya Rp 200 ribu. Taufik Ikram Jamil menjadi calon DPD dengan sumbangan dana kampanye terkecil alias termiskin dengan jumlah dana di rekeningnya hanya Rp 100 ribu saja. Dia dikenal di Riau sebagai Satrawan dan Budayawan. Menanggapi wajar dan tidak wajarnya laporan sumbangan dana kampanye, ketua KPU mengatakan hal itu nantinya akan diaudit oleh Akuntan Publik. Untuk calon DPD yang mengaudit ditentukan oleh KPU RI. antarariau

Loading...
BERITA LAINNYA