Pengaduan PHK Karyawan Matahari Akan Diproses Disnaker Pekanbaru

Rabu, 29 Januari 2014 - 08:02:34 wib | Dibaca: 2093 kali 

Gagasanriau.com, Pekanbaru - Petugas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, memproses pengaduan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Metro Plaza Matahari Jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi.

"Ada 10 pengaduan pekerja yang kena PHK kami terima," kata Kepala Disnaker Pemkot Pekanbaru Pria Budi di Pekanbaru, Selasa 28/01/2014. Dia mengatakan dari 10 pekerja tersebut, maka lima diantaranya sudah menyadari bahwa perusahaan tersebut bangkrut. Pernyataan tersebut terkait sejumlah pekerja Metro Plaza Matahari Pekanbaru kena PHK akibat perusahaan tersebut tidak mampu memberikan gaji karena bangkrut. Namun pihak Disnaker setempat merahasiakan nama sejumlah pekerja yang mengadu tersebut dengan alasan tertentu. Menurut dia, upaya yang dilakukan adalah agar pekerja tidak dirugikan bila memang perusahaan itu bangkrut dan hak mereka harus diberikan sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya berupaya untuk menjembatani pekerja dengan perusahaan supaya kedua pihak saling memahami menyangkut kondisi dan situasi yang dihadapi saat ini. Perusahaan tersebut saat ini tidak beroperasi, bahkan sejumlah toko telah tutup sejak sepekan lalu. Dia mengatakan bila tidak ada kesepakatan pengusaha dengan pekerja, maka menempuh jalur hukum seperti ke Pengadilan Hubungan Industrial.(ant)

Loading...
BERITA LAINNYA