Meski Tahanan KPK Para Koruptor DPRD Riau Masih Digaji


Dibaca: 2397 kali 
Selasa, 22 Januari 2013 - 16:48:36 WIB
Meski Tahanan KPK Para Koruptor DPRD Riau Masih Digaji
image_52_kpk-okegagasanriau.com- bulan Februari mendatang, tujuh Anggota DPRD Riau yang ditahan KPK dipastikan masih mendapatkan gaji pokok yang mencapai Rp19 Juta .  Ketujuh  anggota DPRD Riau yakni (Abu Bakar Siddik, Zulfan Heri, Tengku Muhazza, Roem Zain, Syarif Hidayatullah, Adrian Ali, Toerechan Asy'ari) Sekretaris Dewan DPRD Riau Zulkarnain Kadir, Selasa 22/01/13 dikantornya  mengatakan “tujuh anggota dewan itu berhak menerima 11 item tapi terhitung Februari nanti, mereka hanya menerima 3 item saja, yang nominalnya mencapai Rp19 Juta setiap bulannya,” Zulkarnain Kadir merincikan. Zulkarnain Kadir menambahkan salah satu item dari jumlah total gaji tujuh anggota dewan itu tunjangan perumahan  berjumlah Rp16 Juta dan dua item lagi, berkisar Rp3 Juta. Sedangkan kendaraan dinas tujuh Anggota DPRD Riau itu sampai kini masih dimiliki hak pakainya oleh para anggota dewan yang sudah jadi tersangka korupsi itu.  Zulkarnain Kadir mengatakan “kita belum ada inisiatif sampai kini untuk menariknya”ujarnya menerangkan.*CJ* .
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker