Pemko Pekanbaru, Katakan Wajar Tuntutan FPRB Namun Belum Bisa Ditindaklanjuti


Dibaca: 2029 kali 
Senin, 12 Mei 2014 - 08:21:49 WIB
 Pemko Pekanbaru, Katakan Wajar Tuntutan FPRB Namun Belum Bisa Ditindaklanjuti

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Tuntutan massa Forum Pemuda Rumbai Bersatu (FPRB) bagian selatan Sungai Siak Kota Pekanbaru yang menginginkan pemekaran menurut Pemerintah Kota melalui Asisten I adalah hal yang wajar, namun menurutnya akan perlu tahapan-tahapan untuk mewujudkannya.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, M.Noer menyatakan bahwa apa yang menjadi keinginan warga Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir terkait untuk memekarkan Rumbai menjadi Kota Pekanbaru Utara adalah hal yang sah-sah saja.

"Saya kira semua keinginan masyarakat yang tergabung di FPRB itu sah-sah saja. Namun untuk mewujudkan itu, tentu harus ada tahapan dan aturan-aturan yang harus dilalui," ungkapnya, Senin(12/5).

Menurut M.Noer, untuk memekarkan suatu wilayah menjadi seatu Kabupaten/Kota bukanlah hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan. Perlu banyak proses dan tahan-tahan yang harus dilalu.

"Yang jelas apa yang menjadi keluhan FPRB ini akan kita sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Walikota Pekanbaru,"tutupnya.

Rina


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker