Perusahaan Harus Bayar THR Dan Jangan Diperlambat


Dibaca: 1946 kali 
Ahad, 06 Juli 2014 - 08:07:52 WIB
Perusahaan Harus Bayar THR Dan Jangan Diperlambat
Gagasanriau.com Pekanbaru-Perusahaan harus membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya dan jangan memperlambatnya agar para pekerja bisa mengikuti lebaran bersama keluarganya. "Apapun alasannya, perusahaan wajib membayarkan THR. Yang paling kita minta, selain dibayar, perusahaan juga diminta membayarkan tepat waktu. Jangan sampai dua atau tiga hari sebelum lebaran," kata anggota DPRD Pekanbaru Drs Esweli, Minggu (6/7) (tribunpekanbaru). Selain juga Esweli politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini tidak menerima alasan apapun terkait hal ini, karena pemberian THR tersebut sudah diatur dalam undang-undang. "Apapun alasannya, perusahaan wajib membayarkan THR. Yang paling kita minta, selain dibayar, perusahaan juga diminta membayarkan tepat waktu. Jangan sampai dua atau tiga hari sebelum lebaran," kata anggota DPRD Pekanbaru Drs Esweli, Minggu (6/7). Editor Ginta Gudia
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker