Ini Tanggapan Kalapas Tembilahan Terkait Pengusiran Awak Media oleh Anggotanya


Dibaca: 2002 kali 
Senin, 13 April 2015 - 09:44:39 WIB
Ini Tanggapan Kalapas Tembilahan Terkait Pengusiran Awak Media oleh Anggotanya

Gagasanriau.com Tembilahan-Terkait dengan pengusiran awak media oleh sipir Lapas Kelas II A Tembilahan, Kalapas Tembilahan Kelas II A Tembilahan mengungkapkan bahwa benar awak media dilarang untuk melakukan peliputan-peliputan apa lagi mengambil foto tanpa ada izin.

"Memang benar ada penggeledahan oleh Anggota Kepolisian di ruang kerja dia (AG Sipir Lapas, red)," sebut Kalapas Kelas II A Tembilahan, Tommy Kurniawan kepada Gagasanriau.com. Senin (13/4/2015) melalui sambungan seluler miliknya.

Memang dilarang untuk melakukan peliputan apalagi untuk mengambil foto dibeberapa ruangan disana. Sebab, lanjutnya, kita khawatir foto-foto tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak kita inginkan.

"Memang ada tempat-tempat tertentu yang dilarang (untuk peliputan, red)," pungkasnya.

Untuk diketahui, para awak media saat itu lima wartawan (2 wartawan RTv, 1 wartawan Posmetro Indragiri dan dua wartawan media online) dilarang masuk oleh sipir Lapas Kelas II A Tembilahan ketika henda ikut melakukan peliputan penggeledahan ruangan kerja AG yang merupakan tersangka narkoba yang diamankan oleh Polres Inhil pada Jum'at (10/4/2015) dikediamannya Jalan Pekan Arba, Lorong Palila, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan bersama temannya ZP.

Reporter Ragil Hadiwibowo Editor Arif Wahyudi


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker