Kasus Serum Palsu Pekanbaru, Polisi Dalami Keterlibatan Dokter


Dibaca: 2824 kali 
Rabu, 10 Agustus 2016 - 12:11:50 WIB
Kasus Serum Palsu Pekanbaru, Polisi Dalami Keterlibatan Dokter

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Polisi dalami keterlibatan dokter dalam peredaran serum anti tetanus dan serum anti bisa ular palsu di Pekanbaru.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, sampai hari ini pihaknya belum bisa memastikan adanya keterlibatan dokter, karena butuh enyidikan mendalam.

Saat ini baru pengakuan dari tersangka W yang jadi alat bukti bahwa dia mendapat pesanan serum dari seorang dokter.

Sebelumnya, seorang sales apotek Yasmin berinisial W ditangkap tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (6/8/2016) lalu karena mengedarkan serum palsu yang diperoleh dari A alias By pemilik apotek Lekong Farma.

W menjadi tersangka baru dalam kasus peredaran serum palsu, setelah tiga pengedar lainnya, S, P dan A alias By ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, ratusan ampul serum anti tetanus dan serum anti bisa ular palsu disita sebagai bartang bukti.**

Editor: Arif Wahyudi


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker