GagasanRiau.Com Pekanbaru - Penghematan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau Tahun 2017, ternyata hanya berlaku untuk rakyat. Sementara fasilitas pejabat publik tidak. Buktinya hampir 500 milyar atau setengah triliun uang milik rakyat habis dianggarkan untuk perjalanan dinas pejabat Pemkab maupun Pemko di Riau.
Sebagaimana disampaikan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau merilis Perjalanan Dinas pejabat tersebut total Rp.514,499,264,655.
Namun, di sisi lain Pemerintah Daerah seakan-akan menyatakan bahwa kesulitan keuangan daerah ini berdampak kepada kebutuhan publik.
"Ditengah, pemerintah daerah yang katanya mengalami kesulitan anggaran, akan tetapi pemerintah Provinsi Riau justru masih menunjukkan pola pemborosan dalam merencanakan anggaran tahun 2017. Fitra Riau mencatat terdapat anggaran sebesar Rp. 1,03 Triliun yang dibelanjakan untuk 13 jenis kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap publik" kata Triono Hadi Peneliti dari FITRA Riau kepada GagasanRiau.Com Rabu sore (18/1/2017).
Dan kata Triono akibat dari pemborosan tersebut, program pembangunan dan pelayanan sosial dasar yang mestinya harus diberikan kepada masyarakat akhirnya tertunda.
"Kebijakan merumahkan tenaga honorer yang telah dilakukan beberapa kabupaten akibat tidak mampunya keuangan untuk membayar berpotensi akan menambah jumlah penganguran. Tahun 2015, BPS mencatat angka penganguran terbuka Provinsi Riau sebesa 7,8 persen meningkat dari tahun 2014 yaitu 6,6 persen" ujar Triono.
Namun disisi lain dikatakan Triono bahwa pemborosan untuk yang tidak berdampak kepada Rakyat terus terjadi. Dimana beberapa anggaran yang diperuntukan sangat jauh dari kebutuhan publik.
"Belanja Perjalanan Dinas, Belanja Makan Minum, Belanja Listrik perkantoran, Belanja Cetak dan penggandaan, Belanja tas kegiatan, logistic rumah tangga, plakat, dekorasi dokumentasi. Selain itu ada belanja premi asuransi untuk pegawai, pakai dinas, honorarium PNS (untuk pelaksanaan kegiatan), perawatan kendaraan dinas. Belanja lainnya seperti publikasi, sewa tenda dan sound system, pengias rumah tangga dan pengharum ruangan" papar Triono.
Berikut beberapa item belanja yang dilakukan analisis oleh FITRA Riau Perjalanan Dinas Rp.514,499,264,655. Makan Minum Rp.174,099,063,782.Listrik Rp.55,151,211,675. Belanja Cetak Rp.53,610,113,652. Tas Kegiatan, Logistik RT, Plakat/Figura, Dekorasi, Dokumentasi,Publikasi Rp.51,096,080,748. Rp.Premi Asuransi 47,700,894,400. Pakaian Dinas Rp.35,937,144,899. Honorarium PNS (Pelaksana Kegiatan) Rp.39,422,589,640
Perawatan Kendaraan Rp.27,298,835,810. Publikasi Rp.22,156,731,610. Sewa Tenda dan Soundsystem Rp.8,223,149,174. Penghias Rumah Tangga Rp.4,128,652,027. Pengharum Ruangan Rp.2,235,575,000. Total Rp.1,035,559,307,072.
Editor Arif Wahyudi