GAGASANRIAU.COM PEKANBARU _ Bagi mantan pejabat seperti yang ditudingkan oleh anggota DPRD Riau Suhardiman Amby, harus berpikir ulang untuk mengklaim lahan milih Pemprov Riau di Jalan Sam Ratulangi Pekanbaru.
Pasalnya Gubernur Riau Arsyajulinadi Rachman atau akrab disapa Andi Rachman menegaskan bahwa lahan di Jalan Sam Ratulangi memiliki bukti dan legalitas kepemilikan, tidak ada hak pihak lain untuk memilikinya.
"Kami tentunya tidak sembarang mengakui lahan yang bukan milik kami atau punya orang. Tapi kalau punya Pemprov banyak diakui orang lain, itu banyak. Kami berpegang dengan legalitas yang ada," kata Arsyadjuliandi Rachman usai penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Senin (12/02/18).
Saat disinggung adanya oknum yang mengaku miliki lahan tersebut, Ketua DPD I Golkar Riau ini mengatakan jika hal itu bisa saja terjadi. Baginya, hal itu tidak jadi persoalan, apalagi Pemprov Riau punya pegangan hukum yang jelas.
"Kita sedang lakukan pendataan terhadap semua aset Pemprov. Saat ini semua sedang bekerja, semua itu akan ditindak lanjuti. Masalah aset ini nggak main-main, kan juga ada berbagai penilaian, seperti BPK dan beberapa penilaian lainnya," jelas mantan anggota DPR RI ini.
Selain itu, adanya mantan pejabat Pemprov Riau yang berupaya mengambil alih lahan tersebut, menurutnya hal itu tidak mungkin terjadi. Ia pun meminta masyarakat tidak terlalu mengkhawatirkan dengan pengelolaan aset milik Pemprov Riau.
"Kita miliki bukti dan kelegalan kepemilikan lahan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi III DPRD Riau meminta Pemprov Riau agar bersikap tegas. Terlebih lagi, ada oknum mantan pejabat Pemprov Riau yang ingin mengambil alih lahan yang dimaksud.
"Lahan Sam Ratulangi itu sudah ada keputusan inkrah pengadilan. Jadi kita tinggal eksekusi, Saya juga minta oknum-oknum yang mengklaim aset itu agar tak lagi mengganggu aset Pemprov Riau," tegasnya.
Editor Arif Wahyudi
sumber riauterkinicom