Audiensi dengan delegasi KPK. (f: rtc)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU-Anggota DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat, mengatakan delegasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah melakukan pemantauan terhadap proses RTRW (rencana tata ruang wilayah) Provinsi Riau.
''Dalam pertemuan tadi, delegasi KPK nyatakan jika mereka tengah lakukan pemantauan terhadap RTRW Riau,'' kata Ade Hartati Rahmat, anggota DPRD Riau dari PAN, usai menghadiri audiensi KPK dengan pimpinan dan anggota DPRD Riau tentang pencegahan korupsi di Gedung DPRD Riau, Jumat (16/03/18).
Hal ini dijelaskannya bukan tanpa alasan, sama seperti dirinya, KPK sangat mengkhawatirkan adanya kepentingan sejumlah pihak yang bertentangan dengan aturan hukum, masuk dalam RTRW Riau.
''Ada lima kewenangan KPK, salah satunya mengeleborasi kebijakan daerah dan pusat. Dalam hal RTRW, kan jelas ada kebijakan daerah dan pusat. KPK anggap persoalan RTRW Riau menjadi hal yang serius dikawal,'' ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam pertemuan tadi ia menyampaikan jika KPK mesti melakukan pendampingan dalam hal perencanaan anggaran. Delegasi KPK yang hadir pun sebutnya, tidak keberatan dengan apa yang disampaikannya.
''Sistem perencanaan hari ini, DPRD tidak dilibatkan dalam hal mikro, hanya dilibatkan secara makro. Kita berharap dalam hal perencanaan, KPK terus lakukan pendampingan agar korupsi tidak terjadi. Perencanaan itu bisa dikatakan sebagai sumber awal korupsi, contohnya saja dalam hal satuan harga barang,'' jelasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan ke KPK bahwa mesti melakukan pendampingan terhadap pajak daerah, terutama yang berasal dari Sumber Daya Alam. Pajak daerah menurutnya bisa menjadi sumber korupsi.
''Mudah-mudahan apa yang disampaikan ke KPK tadi, bisa terealisasi,'' tutup anggota Komisi V DPRD Riau ini.***
Editor : Evi Endri
Sumber : riauterkini.com