GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -
Pemerintah Kabupatren (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memediasi perselisihan antara PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP) dengan kelompok masyarakat Desa Seberang Sanglar, Kecamatan Reteh di Aula lantai V (Lima) Kantor Bupati Kabupaten Inhil, Tembilahan, Rabu (28/3/2018) siang.
Mediasi ini bukan lah yang pertama kali dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat Desa Seberang Sanglar perihal hama kumbang yang mengakibatkan kerusakan lahan perkebunan kelapa oleh PT BPLP yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
"Menurut tim ahli yang kami turunkan dari Pemerintah Kabupaten Inhil, memang hama Kumbang ini muncul disebabkan tindakan replanting kelapa sawit oleh pihak perusahaan," tukas Asisten II (Dua) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Afrizal usai memimpin mediasi.
Afrizal menuturkan, dari hasil mediasi, kelompok masyarakat Desa Seberang Sanglar sepakat untuk menerima program rehabilitasi lahan pekebunan kelapa yang rusak dari PT BPLP.