8.370 E-KTP Dimusnahkan di Inhil


Dibaca: 1522 kali 
Rabu, 19 Desember 2018 - 03:24:42 WIB
8.370 E-KTP Dimusnahkan di Inhil
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir musnahkan 8.370 E-KTP.
 
Pemusnahan E-KTP tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Said Syarifuddin turut dihadiri Unsur Forkopimda, Ketua KPU, Bawaslu, Kadisdukpencapil, Kaban Satpol, Sekretaris Kesbangpol, Selasa (18/12/2018).
 
Sebanyak 8.370 Keping KTP-el yang dimusnahkan karena rusak atau Invalid dan akan dilaksanakan setiap hari dengan cara dibakar berdasarkan surat Mentri Dalam Negeri No. 471.13/2414.9/Dukcapil tanggal 17/12/2018.
 
Said Syarifuddin mengatakan pemusnahan, pemusnahan KTP-el ini dengan cara memotong dan dibakar disaksikan oleh Unsur Forkopimda, Bawaslu, Ketua KPU, Kesbangpol dan Kaban Satpol PP. Beliau mengharapkan, dengan pemusnahan ini tidak ada lagi yang tercecer atau disalah gunakan. 
 
Beliau menghimbau kepada masyarakat kalau ada KTP-el yang sudah tidak berlaku lagi atau alih status segera diganti dengan mendatangi Kantor Dukcapil ini dan kita terus menggesa perekaman KTP-el kepada masyarakat yang ada didesa-desa dalam hal ini Disdukpencapil. Karena, masih banyak yang belum melakukan perekaman untuk itu Disdukcapil sudah turun lansung melakukan perekaman sampai tuntas.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker