Asri Auzar: Komisi IV DPRD Riau akan Tinjau Langsung!

Hebat, Anggaran Rp48 Miliar, Cuma Bisa Bangun Struktur Masjid!


Dibaca: 1514 kali 
Kamis, 07 Februari 2019 - 20:35:27 WIB
Hebat, Anggaran Rp48 Miliar, Cuma Bisa Bangun Struktur Masjid! Asri Auzar
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dengan anggaran Rp48 miliar dari APBD Riau 2018, hanya mampu membangun struktur masjid Raya Provinsi Riau yang terletak di Jalan Palas Pekanbaru. Itupun masih meminta tambahan waktu 54 hari kerja sejak habisnya tahun anggaran 2018. Hebat!
 
Kondisi itu membuat komisi IV DPRD Riau segera melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan  masjid di Jalan Plas, tepatnya di samping Jembatan Siak II, guna menyaksikan pembangunan yang sudah berjalan selama tahun anggaran 2018.
 
"Kita akan lakukan peninjauan dalam wantu dekat untuk memastikan kondisi pembangunan struktur masjid Raya Provinsi itu. Karena mereka meminta tambahan waktu 54 hari lagi," tegas Asri Auzar anggota Komisi IV DPRD Riau pada gagasan kemarin.
 
Ditambahkan Asri, dengan dana yang hanya Rp48 miliar memang hanya diperuntukan pembangunan struktur masjid saja. Karena pembangunan ini secara bertahap maka akan dikaji ulang untuk penambahan waktunya dan kemungkinan juga penambahan anggaran agar masjid itu bisa berdiri sesuai harapan.
 
"Mereka minta tambahan waktu. Kita akan tinjau ke lokasi memastikannya," tambahnya.
 
Asri Auzar yang juga merupakan Ketua PD Riau ini mengatakan bahwa masjid Raya Provinsi ini nantinya akan diperuntukkans ebagai sarana ibadah dan sekaligus sebagai lokasi wisata religi Riau.
 
"Kita berharap ini bisa menjadi tambahan lokasi wisata religi di Riau setelah Masjid An Nur di pusat kota," tambahanya.
 
Reporter Diana Syafni
Editor Munazlen Nazir

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker