GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyikapi serius dan mengambil langkah pencegahan secara dini memasuki era 4.0 saat ini. Sebaran informasi yang semakin pesat melalui berbagai media digital seiring dengan kemajuan teknologi informasi dalam perspektif Kamtibmas perlu dicegah secara dini.
Untuk itu, Divisi Humas Mabes Polri bersama Bid Humas Polda Riau melakulan sosialisasi dengan berbagai komponen masyarakat di Bumi Lancang Kuning bertema "Literasi Media Cerdas Bermedia Sosial untuk Mewujudkan SDM Unggul Indonesia di Wilayah Hukum Polda Riau pada 7 November 2019.
Dipaparkan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M. Iqbal dalam kata sambutannya yang dibacakan oleh Kombes Pol Yusri Yunus Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Div Humas Mabes Polri, Kamis (7/11/2019) di Pekanbaru, dia menyatakan bahwa berkembangnya Teknologi Informasi, Keterbukaan Informasi, Mediamorfosis, berdampak terjadinya era Post Truth serta bergesernya budaya masyarakat digital.
"Dan tidak sedikit menimbulkan dampak negatif pada dunia nyata, " ungkap Kombes Pol Yusri Yunus Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Div Humas Kamis (7/11/2019) di Pekanbaru.
Dicontohkan Yusri, rangkaian kejahatan cyber, hoaks, ujaran kebencian, isu sara, provokasi, pornografi menjadi ancaman nyata dan juga menyedot perhatian banyak pihak.
Hal itu terang Yusri lagi, berdampak yang menyebabkan kerusakan yang sangat luar biasa bagi keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dikatakan Yusri, menghadapi fenomena tersebut Polri sendiri telah melakukan langkah-langkah baik preemtif, preventif, maupun represif.
Dirincikannya untuk tindakan Preemtif, kepolisian, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat supaya bijak dan cerdas dalam menggunakan model dan medsos agar tidak merugikan diri sendir maupun pihak lain.
"Melalui cara kampanye anti hoaks, aplikasi uji hoak, layanan pengaduan hoaks, edukasi melalui media massa, Focus Grup Discussion, Goes to Campus dan sosialisasi kepada masyarakat" terangnya.
Kemudian lanjutnya untuk tindakan preventif: yaitu kepolisian melakukan himbauan agar masyarakat taat aturan atau hukum sebagai sebagai mana diamanatkan di dalam undang undang Transaksi Elektronik" tukasnya.
Untuk diketahui, kegiatan soal literasi media ini merupakan hari kedua digelarnya kegiatan Divisi Humas Mabes Polri dengan media online diwilayah hukum Polda Riau.
Turut hadir sebagai pembicara yakni Dirjen Informatika Komunikasi dan Publik, Prof, Dr Widodo Muktiyo, Analisis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Yusri Yunus, Ketua Siber dan Kreasi, artis penyanyi pop Herman Josis Mokalu atau biasa disapa Yosi Project P.