Ustad Abdul Somad Sudah 4 Tahun Tidak Harmonis, Pisah Rumah Dengan Istrinya Sejak 2016


Dibaca: 2661 kali 
Kamis, 05 Desember 2019 - 18:36:24 WIB
Ustad Abdul Somad Sudah 4 Tahun Tidak Harmonis, Pisah Rumah Dengan Istrinya Sejak 2016 Abdul Somad (Foto Internet)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kabar perceraian Ustad Abdul Somad atau akrab dipanggil UAS dengan istrinya Mellya Juniarti menarik perhatian publik. Putusan Pengadilan Agama Bangkinang Kota pada Selasa 3 Desember 2019 membuat ramai perbincangan publik. Pasalnya dalam putusan itu, UAS secara resmi menceraikan istrinya.
 
Berdasarkan keterangan dari Kuasa Hukumnya, H. Hasan Basri, SAg, SH MH, dalam video keterangan pers yang diterima Gagasan pada Kamis (5/12/2019), dijelaskan bahwa UAS dan Mellya menikah 20 Oktober 2012, dan dikarunia seorang anak laki-laki bernama Nizian Haziq Abdillah.
 
"Bahwa permasalahan rumah tangga Ustad Abdul Somad sudah lama terjadi, hampir 4 tahun yang lalu, jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer yang viral di Media Sosial," ungkap Hasan Basri.
 
Menurut Hasan, berbagai usaha telah dilakukan oleh UAS untuk mempertahankan rumah tangganya. Terutamanya, lanjut Hasan sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya Juniarti.
 
"Namun tidak tetap berhasil dan tidak berubah, UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariah Islam." kata dia.
 
Tahapan tersebut, kata Hasan mulai dari nasihat, pisah ranjang dan musyawarah, serta konsultasi keluarga, hingga memberikan talak 1 sampai ke talak 2.
 
Dan pada bulan Mei 2016 hingga saat 2019, UAS dan Mellya ternyata sudah pisah rumah.
 
Lantaran sudah berlarut-larut itu akhirnya UAS menggugat cerai istrinya pada 12 Juli 2019 di Pengadilan Agama Bangkinang Kota dengan nomor perkara 604/PDTG/2019/PN-BKN.
 
"Dan telah diputus oleh Majelis Hakim pada tahap proses persidangan ke sebelas pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2019, dengan Diktum putusan memberi izin kepada Abdul Somad Batubara Bin Bakhtiar untuk menjatuhkan talak 1 rajei terhadap termohon Mellya Juniarti binti Asman didepan pengadilan tinggi Agama PN Bangkinang" papar Hasan.
 
Menurut Hasan, disaat ketidakharmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi, dia mengatakan bahwa perceraian bukan langkah mundur. "Mungkin dapat terjadi pada siapapun" ujar Hasan.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker