Oknum Mahasiswa di Riau Cabuli Anak Tetangga


Dibaca: 1620 kali 
Jumat, 29 Mei 2020 - 19:07:43 WIB
Oknum Mahasiswa di Riau Cabuli Anak Tetangga Pelaku usai ditangkap Polsek Tambang, (Dok. Humas Polres Kampar)
GAGASANRIAU.COM, TAMBANG - Seorang mahasiswa inisial DR alias DO (22) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang Kabupaten Kampar, lantaran cabuli anak tetangga yang masih dibawah umur.
 
Pemuda berstatus mahasiswa tersebut ditangkap polisi pada Kamis sore (28/5) di Desa Aur Sati Kecamatan Tambang, Jumat (29/5).
 
Penangkapan DR ini atas laporan Eni (39) warga Desa Aur Sati, karena tersangka DR telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak perempuannya yang baru berusia 5 tahun.
 
Peristiwa ini berawal pada Kamis (28/5/2020) sekira pukul 13.00 Wib, saat itu orang tua korban sedang berada dirumah tetangganya, dimana saat itu anak perempuannya N yang masih berusia 5 tahun ditinggal di rumah.
 
Tidak berapa lama Eni pulang kerumah dan anaknya mengatakan "Mak, basah celanaku, Ganti Dulu Mak" ujar anaknya menceritakan kepada pihak kepolisian.
 
Kemudian ibunya ini bertanya "Kenapa Basah Celanamu?" dan dijawab dengan lugu oleh putrinya itu bahwa dia diusik oleh DR sehingga lengket air dikemaluannya.
 
Karena curiga, Eni kemudian memandikan putrinya dan mendapati kemaluan anaknya itu dalam keadaan bengkak dan lecet, mendapat hal itu ia tidak jadi memandikan anaknya.
 
Setelah itu Eni segera mencari DR dan menanyakan apa yang telah dilakukan terhadap anaknya N, kemudian DR mengakui bahwa ia telah melakukan pencabulan terhadap N dengan cara memeluk, mencium dan meremas payudara korban lalu memasukan jarinya pada kemaluan korban.
 
Atas kejadian itu ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan atas kasus ini.
 
Sore harinya petugas berhasil mengamankan tersangka DR dan membawanya ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dari hasil interogasi bahwa tersangka DR ini mengakui perbuatan tersebut.
 
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Jurfredi bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Ditambahkan bahwa pihaknya telah memintakan Visum terhadap korban, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk menjerat pelaku atas perbuatannya ini, ungkap Jurfredi.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker