Dirut BPR Sari Madu, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Plesiran Bupati Kampar


Dibaca: 2261 kali 
Sabtu, 09 November 2013 - 01:18:08 WIB
Dirut BPR Sari Madu, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Plesiran Bupati Kampar
[caption id="attachment_5805" align="alignleft" width="200"]Jefri Noer. Bupati kamparJefri Noer. Bupati kampar Jefri Noer. Bupati kampar[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat ( Dirut BPR) Sari Madu H Syafri, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau. Syafri jadi tersangka kasus dugaan korupsi plesiran Bupati Kampar Jefri Noer ke Eropa tahun 2012 senilai Rp207 juta.

Kepastian ditetapkannya Syafri sebagai tersangka itu, diungkapkan oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan SH, Jumat (8/11) kepada sejumlah wartawan. "Kita menetapkan Dirut BPR Sari Madu sebagai tersangka,"sebutnya di Pekanbaru.

Mukhzan memaparkan, penetapan Syafri itu setelah melalui ekspos internal yang melibatkan tim penyidik dan para asisten di Jajaran Kejati Riau serta Kepala Kejati Riau Eddy Rakamto SH.

Namun kata Mukhzan, pihaknya tidak hanya berhenti pada satu tersangka saja."Akan ada tersangka lainnya yang akan kita tetapkan dalam waktu dekat ini,"tuturnya.

Kasus perjalanan Jefri dan keluarganya ke London, Amsterdam dan Paris itu berawal, ketika Dirut BPR Sari Madu, Syafri, mendapat undangan dari LPDB-KUMKM Kementrian Koperasi (Kemenkop) mengikuti acara ICA Expo di London. Kegiatan itu bertujuan untuk mengembangkan Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Diduga ingin mengambil hati sang bupati, Syafri pun mengajak Jefri Noer. Hebatnya, seluruh anggaran perjalanan Bupati Kampar ke Eropa ini, ditanggung oleh BPR Sari Madu.

Jefri Noer yang mendapat kesempatan emas jalan-jalan keluar negeri ini pun, tidak ingin meninggalkan keluarga. Hingga akhirnya, sang bupati membawa serta istri Hj Eva Yuliana dan kedua anaknya Aldo dan Jevari melesir ke tiga negara Eropa itu.

Kendati tidak ada hubungannya dengan perjalanan Dirut BPR H Syafri itu, Jefri Noer tetap mengajak keluarga melesir ke Eropa. Untuk memuluskan pelesiran, kuat dugaan Jefri memanipulasi data anaknya sebagai Ajudan Bupati Kampar.

Eka Saputra


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker