JPU KPK : "80 0rang Akan Bersaksi Untuk Kasus Korupsi Rusli Zainal"


Dibaca: 2082 kali 
Rabu, 20 November 2013 - 09:51:58 WIB
JPU KPK :
[caption id="attachment_1378" align="alignleft" width="300"]Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menghadirkan sebanyak 80 saksi pada persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal (RZ) di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru. "Kemungkinan kita bakal hadirkan 60 sampai 80 saksi tergantung urgensinya di persidangan," kata JPU KPK Iskandar Marwanto usai sidang putusan sela kasus RZ di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu. Ia mengatakan secara keseluruhan KPK telah mendapatkan 150 saksi yang telah dimintai keterangan untuk perkara RZ. Banyaknya saksi karena politisi Partai Golkar itu dijerat dengan tiga dakwaan berbeda mulai dari dugaan korupsi kehutanan, penerimaan suap dan pemberian suap dalam kasus PON XVIII Riau. "Total saksi ada sekitar 150, tapi kita tidak akan hadirkan semua," ujarnya. Majelis Hakim yang diketuai Bachtiar Sitompul dalam putusan sela menyatakan perkara kasus terdakwa RZ akan diteruskan. Sidang selanjutnya bakal digelar dua kali sepekan pada tanggal 26 dan 28 November.  Iskandar mengatakan bahwa penghadiran saksi akan dilakukan sesuai urutan dalam dakwaan, yakni dari saksi kasus korupsi kehutanan. "Untuk minggu depan kami akan hadirkan sembilan saksi," katanya.

antarariau


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker