Wow Selama 2013, 20 PNS Di Pemko Pekanbaru Berkasus


Dibaca: 2080 kali 
Kamis, 28 November 2013 - 07:20:23 WIB
Wow Selama 2013, 20 PNS Di Pemko Pekanbaru Berkasus

[caption id="attachment_7323" align="alignleft" width="300"]Kepala Inspektorat, Zulkifli Kepala Inspektorat, Zulkifli[/caption]

gagasanriau.com Pekanbaru- Sampai akhir November 2013, Pemerintah Kota Pekanbaru  mendata sebanyak 20 kasus perlakuan Indisipliner dan pelanggaran yang menyimpang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan Langsung oleh Kepala Inspektorat, Zulkifli. Ia mengatakan  bahwa sampai saat ini pihaknya telah menangani sebanyak 20 kasus.

"Sampai saat ini sudah ada 20 kasus diperiksa sampai November. Kasusnya bermacam macam. Ada indisipliner dan ada juga yang Menikah lebih dari satu kali" Jelasnya saat di temui gagasanriau.com dikantor Walikota Pekanbaru, Kamis (28/11/13).

Dari 20 kasus yang ditangani oleh Inspektorat Kota Pekanbaru, sudah ada 5 orang PNS yang diberhentikan.

"Sudah ada 5 orang yang diberhentikan, kasusnya bermacam macam, paling banyak kasus Indisipliner atau jarang datang ke kantor " tambahnya.

Dikatakan Zulkifli lagi untuk proses indisipliner, jika seorang PNS tidak datang sebanyak 46 hari dalam setahun serta menikah lebih dari sekali maka Oknum PNS tersebut akan diberhentikan.

"Proses pemberhentiannya sendiri yaitu dari SKPD terkait akan melaporkan ke pihak BKD, kemudian Pihak BKD akan memasukkan berkasnya ke Inspektorat dan Inspektorat akan mengkaji hasilnya baru kami laporkan ke Walikota" Tutupnya.

Dian Rosari
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker