Riau

Kemendagri Menyatakan Akan Pangkas SOTK Hingga 20 Persen

Selain perampingan organisasi SOTK baru juga berdampak kepada tipologi yang dulunya besar setelah diukur ternyata cukup hanya tipe B dengan jumlah Kepala Bidang dua orang. "Artinya akan ada perampingan sejumlah eselon II, III dan IV," katanya menegaskan.

Saat ditanya kemana sejumlah pejabat yang terkena perampingan akan digeser, ia membantah tidak akan ada pengurangan. Karena dalam masa transisi gubernur dan bupati/walikota diberi kesempatan untuk mengaktifkan sejumlah jabatan fungsional guna membantu tugas mereka, sampai berakhir masa jabatan.

Selanjutnya sebut Suhajar Diantoro, gubernur dan bupati/walikota pada tahap pertama bisa melakukan pengukuhan untuk mengisi jabatan yang diperlukan.

"Selanjutnya setelah ada mutasi proses harus mengikuti aturan lelang jabatan khusus eselon III dan IV, sementara II ditambah open bidding jabatan," katanya menambahkan.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar