Riau

Jikalahari Nilai Polda Riau Ingkar Janji, Dokumen 15 SP3 Perusahaan Pembakar Lahan Ditutup-tutupi

Demo aksi SP3 perusahaan pembakar lahan oleh aktifis, (sumber photo riauterkini)
Pada 30 September 2016, KontraS, Jikalahari, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Riau dan alumni Sehama bertemu dengan jajaran Polda Riau yaitu Kompol Suryawan (Direktur Kriminal Umum), Kompol Rivai Sinambela, AKBP Ari Rachman Navarin (Wakil Direktur Kriminal Khusus) dan AKP Hariwiyawan (Direktorat Kriminal Khusus). Pertemuan itu di inisiasi KontraS. Salah satu agenda yang dibahas perihal SP3 15 Korporasi.

Dalam pertemuan itu, KontraS dan ICEL telah melayangkan surat permintaan dokumen SP3 kepada PPID Polda Riau. Hingga lebih dari dua minggu surat tersebut belum juga dibalas oleh Polda Riau. KontraS mempertanyakan surat tersebut. Rivai Sinambela langsung berjanjiakan memberikan dokumen SP3 kepada alamat kantor Jikalahari pada Senin, 3 Oktober 2016.

“Padahari yang dijanjikan, hingga tengah malam, Jikalahari belum menerima dokumen SP3,” kata Made Ali. “Apa yang sesungguhnya disembunyikan oleh Polda Riau?”

Sementara Hariz Azhar, Koordinator KontraS menilai ada kondisi yang bertentangan antara statement (pernyataan. Red) Kapolri dengan kondisi riil di lapangan.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar