Pemkab Inhil Hadiri Rapat Paripurna Tentang Lima Ranperda

Rabu, 24 Februari 2016 - 05:53:32 wib | Dibaca: 2255 kali 
Pemkab Inhil Hadiri Rapat Paripurna Tentang Lima Ranperda

GagasanRiau.Com Tembilahan - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diwakili oleh Asisten II Rudiansyah menghadiri pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Pansus I mengenai Pokok-pokok Pikiran DPRD tahun 2017 dan Pansus II tentang lima Ranperda kabupaten setempat tahun 2016.

"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir kami mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang telah dapat bersama-sama melakukan pembahasan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang kami usulkan," kata Asisten II Setdakab Inhil Rudiansyah di tembilahan, Rabu.

Ia menyampaikan kelima Ranperda Kabupaten Indragiri Hilir itu adalah bisa baca tulis Al-Quran, Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, Kawasan Tanpa Rokok, Inisiasi Menyusui Dini Dan Air Susu Ibu Ekslusif serta pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.

"Peraturan Daerah ini dinilai sangat strategis dan tepat untuk diterapkan, mengingat maraknya tayangan-tayangan yang menggoda anak-anak dan para remaja untuk tidak beranjak dari depan TV. Belum lagi pengaruh dari artis dan aktor yang mencerminkan gaya hidup yang jauh dari nilai – nilai ke-Islaman seperti Lesbian, Gay Biseksual dan Transgender (LGBT)," paparnya. (Advertorial)

Humas


Loading...
BERITA LAINNYA