Hukum

Bawa Lari Gadis di Bawah Umur, Pemuda Pangkalan Kuras Ditahan Polisi

Pelaku dan korban berhasil diamankan pihak kepolisian

Gagasanriau.com, PELALAWAN – Nekad membawa lari anak gadis orang yang masih di bawah Umur, seorang pria AT (21) pemuda Bukit Horas Kecamatan Pkl Kuras, Pelalawan, kini berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIK melalui Kapolsek Pkl. Kuras Kompol Dwi Atmaja, Minggu (29/5) menyebutkan, kejadian melarikan anak dibawah umur tersebut diketahui terjadi pada hari Jum’at, 27 Mei 2016 sekira pukul 16.30 wib, saat orang tua korban, Des, tidak menemukan sang anak di rumahnya seperti biasa.

"Kemudian orang tua korban berusaha untuk melakukan pencarian di sekolah, namun tidak ditemukan. Saat melakukan pencarian tersebut orang tua korban mendapat informasi bahwasanya anaknya Des dibawa lari ke arah Pangkaan kerinci oleh pelaku. Mengetahui hal tersebut ayah korban langsung melaporkannya ke Polsek Pkl. Kuras," jelas Dwi.

Seperti dirilis situs resmi kepolisian, Kapolsek juga menjelaskan setelah menerima laporan orang tua korban tersebut, personil Polsek Pkl. Kuras langsung bekerja cepat melakukan penyelidikan. Alhasil petugas mendapatkan informasi bahwasanya pelaku dan korban sudah berangkat menggunakan bus menuju arah Sumatera Utara.

Kemudian Kanit Reskrim Iptu Nazaruddin SE, menghubungi Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil agar dapat membantu untuk menyetop bus yang telah diketahui jenisnya tersebut dan mengamankan pelaku serta korban. Karena diperkirakan bus yang mengangkut pelaku dan korban tersebut tiba di Bagan Sinembah sekitar pukul 00.00 wib dini hari.

Setelah berkoordinasi, Polsek Bagan Sinembah berhasil memberhentikan mobil bus yang ditumpangi pelaku dan korban tersebut lalu kemudian mengamankan keduanya ke Mapolsek Bagan Sinembah. Mengetahui korban dan pelaku sudah ditemukan, Kanit reskrim beserta 2 personil lainnya melakukan penjemputan terhadap korban dan pelaku guna di bawa ke Polsek Pkl. Kuras untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kapolsek Dwi Atmaja.***

 

 

Editor: Ginta Gudia


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar